Lanjut Rahman, Pemerintah Kota Tasikmalaya diharapkan dapat mempertimbangkan kembali kebijakan larangan telolet ini, agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Apakah larangan telolet ini akan menjadi solusi untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung, ataukah akan mengurangi daya tarik wisata Situ Gede.
"Dalam situasi ini, perlu diingat bahwa keseimbangan antara kenyamanan dan daya tarik wisata sangat penting. Pemerintah harus mempertimbangkan kebutuhan semua pihak, termasuk pengunjung, pemilik perahu, dan masyarakat sekitar, untuk menciptakan lingkungan wisata yang nyaman dan menarik, " Jelas Rahman.
Baca Juga: Empat Tahun Pasca Diresmikan, Aktivitas Pasar Rakyat Cibeureum di Kota Tasikmalaya Masih Sepi
Situ Gede sendiri merupakan salah satu destinasi wisata populer di Tasikmalaya, yang menawarkan keindahan alam dan kegiatan wisata yang menarik.
Dengan demikian, pengembangan parwisata Situ Gede harus dilakukan dengan hati-hati, agar tidak merusak keindahan alam dan kenyamanan pengunjung.
Dalam jangka panjang, pemerintah harus mempertimbangkan strategi pengembangan wisata yang berkelanjutan, agar Situ Gede dapat menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Kota Tasikmalaya
Baca Juga: DPRD Nilai Sistem Abodemen PJU Boros, Anggaran Listrik Kota Tasikmalaya Tembus Rp30 Miliar per Tahun
Ia juga menyoroti kontribusi pemerintah dalam pengembangan pariwisata Situ Gede yang dinilainya tidak ada, seperti peningkatan infrastruktur jalan, penambahan wahana, pengelolaan kebersihan, dan hal-hal lain untuk menarik minat pengunjung.
"Harus ada langkah konkret dari pemerintah melalui dinas terkait untuk pengembangan parwisata Situ Gede agar lebih menarik minat pengunjung,"katanya.***
Artikel Terkait
Tak Lagi Numpang di Depo Ikan, Damkar Kota Tasikmalaya Akhirnya Miliki Gedung Baru
Anggaran Listrik PJU Kota Tasikmalaya Rp2,55 Miliar per Bulan Disorot, Skema Penunjukan Langsung Dipertanyakan
Anggaran PJU Kota Tasikmalaya Tembus Puluhan Miliar, DPRD Pertanyakan Transparansi dan Efisiensi
Siswi SMP Persis Gandok Wakili Kota Tasikmalaya di International Model United Nations Malaysia
Proses BKN Rampung, Pengisian Jabatan Eselon II Segera Dilakukan, Begini Kata Sekda Kota Tasikmalaya
DPRD Nilai Sistem Abodemen PJU Boros, Anggaran Listrik Kota Tasikmalaya Tembus Rp30 Miliar per Tahun