Dengan dasar data yang kuat, kebijakan publik diharapkan lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Ciamis Dorong Jurnalisme Positif Bersama IJTI Korda Galuh Raya Awal 2026
Sementara itu, tim BPS Kabupaten Ciamis memaparkan materi teknis terkait prinsip dasar metadata statistik, struktur pengajuan rekomendasi kegiatan statistik, serta kesalahan yang kerap muncul dalam proses penginputan data di tingkat OPD.
Pendekatan interaktif diterapkan agar peserta dapat langsung mendiskusikan kendala yang dihadapi.
Hasil dari pendampingan tersebut terbilang signifikan. Sebanyak 32 kegiatan statistik sektoral untuk tahun 2026 berhasil diajukan rekomendasinya kepada BPS, sementara 37 metadata kegiatan statistik tahun 2025 telah tercatat dalam sistem INDAH.
Baca Juga: Usai Rakerwil PSI Jabar, DPD PSI Ciamis Tancap Gas Benahi Struktur hingga Akar Rumput
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap seluruh OPD semakin siap menyusun kegiatan statistik sejak tahap perencanaan, sekaligus mampu menghasilkan metadata yang terstandar dan terdokumentasi dengan baik.
Upaya ini dinilai strategis untuk memperkuat integrasi data antarperangkat daerah serta mendukung penerapan kebijakan Satu Data Indonesia di Kabupaten Ciamis.***
Artikel Terkait
Kabupaten Ciamis Borong Penghargaan Jawa Barat 2025, P2WKSS dan Sekoper Cinta Jadi Sorotan
Ribuan Alumni SMPN 2 Ciamis Padati Islamic Center, Reuni Akbar Jadi Momentum Konsolidasi Lintas Generasi
Kabupaten Ciamis Borong Penghargaan Akhir 2025, Bupati Herdiat Tegaskan Capaian Bukan Tujuan Utama
Jelang Tutup Tahun 2025, Bupati Herdiat Resmi Lantik 5 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Ciamis
Bupati Herdiat Kukuhkan 78 Guru sebagai Kepala Sekolah SD dan SMP di Kabupaten Ciamis, Cek Daftarnya
Herdiat Sunarya Dilantik Jadi Ketua Mabicab, Gerakan Pramuka Ciamis Fokus Penguatan Karakter Generasi Muda