"Untuk pendonor pertama, usia berada dalam rentang 17 hingga 65 tahun," katanya.
Untuk berat badan minimal 47 kilogram. Kemudian jarak minimal donor sebelumnya adalah 61 hari, sementara bagi pendonor berusia 60 hingga 65 tahun, jarak donor akan disesuaikan dengan kondisi kesehatan masing-masing.
Baca Juga: Gedung Megah, Stok Darah Kerontang, Suara Miris dari BDRS RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya
Lebih lanjut, dr Nuria menegaskan, menjelang pelaksanaan donor darah, calon pendonor juga diimbau untuk menjaga kebugaran tubuh.
"Pendonor disarankan tidur minimal 5 jam pada malam sebelumnya, tidak begadang, serta telah mengonsumsi makanan 3–4 jam sebelum donor darah," tuturnya.
Selain itu, calon pendonor tidak diperkenankan mengonsumsi obat-obatan dan vitamin C dosis tinggi 1.000 mg dalam tiga hari terakhir, kecuali obat antihipertensi dan pil KB.
Melalui kegiatan ini, terang Nuria, BDRS RSUD KHZ Musthafa berharap semakin banyak masyarakat yang tergerak untuk berdonor darah secara rutin.
Donor darah bukan hanya menyelamatkan nyawa orang lain, tetapi juga menjadi wujud nyata solidaritas dan kepedulian sosial.
"Ayo donor darah, karena setetes darahmu adalah sejuta harapan bagi mereka yang membutuhkan!"***
Artikel Terkait
Warga Keluhkan Kuota Pendaftaran RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya di Aplikasi JKN Sering Habis
RSUD KHZ Musthafa Bakal Luncurkan Inovasi Surat Kontrol Digital via WhatsApp
RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya Masih Terima Keluhan Pasien BPJS Kesehatan, Ini Penjelasannya
RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya Imbau Warga Waspadai Gangguan Pembuluh Darah Sejak Gejala Awal
RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya Layani Pembuatan Akses Hemodialisis, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Bandung
Dokter Vaskular RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya Edukasi Warga Terkait Luka Kaki Menghitam