Penerapan Royalti Musik Buka Peluang Penyanyi Lokal, Zasqia Triana Rekam Tiga Lagu Karya Irvan Kawalu

photo author
Asep M.S, Media Priangan
- Senin, 26 Januari 2026 | 10:49 WIB
Zasqia Triana, pelajar SMKN 1 Ciamis, merampungkan rekaman tiga lagu pop karya Irvan Kawalu di Atap Digital Studio Tasikmalaya. (Dok. Asep M.S)
Zasqia Triana, pelajar SMKN 1 Ciamis, merampungkan rekaman tiga lagu pop karya Irvan Kawalu di Atap Digital Studio Tasikmalaya. (Dok. Asep M.S)

Ditempat yang sama, Irvan Ginanjar musisi asal Kawalu Kota Tasikmalaya yang mengorbitkan Zasqia masuk dapur rekaman mengatakan, bakat zasqia dalam olah vokal cukup menjanjikan.

"Suara Zasqia memang sangat khas, penguasaan musiknya juga cukup bagus sehingga saya kira cocok dengan lagu-lagu saya, sehingga prospeknya cukup menjanjikan," Katanya.

Menurut Irvan, setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Hak Cipta khususnya Putusan Nomor 28/PUU-XXIII/2025 yang diputuskan, 17-18 Desember 2025 terkait royalti musik, menjadi kesempatan untuk mendorong sejumlah musisi/penyanyi kreatif untuk menunjukan karyanya dengan menciptakan lagu sendiri.

Baca Juga: Royalti Lagu Bikin Panas Industri Musik, Musisi dan Pelaku Usaha Tuntut Aturan Jelas dan Transparan

"Termasuk mengorbitkan lagu ciptaan sendiri di studio musik sebagai salah satu cara untuk menghindari royalti musik. Hari ini ada tiga lagu yang sudah direcording oleh arranger Om Atik," Ujar Irvan ditemui di Atap Digital Studio, Senin 26 Januari 2026.

Sementara itu, Ranti Purnama Dewi guru vokal Zasqia mengaku dirinya memberikan rekomendasi kepada Irvan untuk mengorbitkan anak didiknya kedunia rekaman.

Dewi menyebut, dari sekian banyak muridnya itu hanya Zasqia yang bisa memenuhi kriterinya.

"Suara Zasqia itu unik dan sangat berkarakter sekali. Serta, sangat cocok dengan tiga lagu ciptaan dari Pak Irvan tersebut. Apalagi, sekarang setelah recording disini lewat sentuhan Om Atik, hasilnya pasti bagus dan lagunya bisa disukai pasar, " Ujar Dewi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X