OJK Tasikmalaya Gelar GERAK Syariah, Nofa Hermawati Edukasi 5.000 Jamaah Majlis Taklim di Kota Tasikmalaya

photo author
Asep M.S, Media Priangan
- Rabu, 25 Februari 2026 | 22:12 WIB
OJK Tasikmalaya jalankan GERAK Syariah, Nofa Hermawati ajak jamaah Kota Tasikmalaya bijak kelola keuangan, Rabu 25 Februari 2026. (Dok. Humas OJK Tasikmalaya)
OJK Tasikmalaya jalankan GERAK Syariah, Nofa Hermawati ajak jamaah Kota Tasikmalaya bijak kelola keuangan, Rabu 25 Februari 2026. (Dok. Humas OJK Tasikmalaya)

 

TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya mengadakan tabligh akbar sekaligus edukasi keuangan syariah di Masjid Agung Kota Tasikmalaya pada Rabu, 25 Februari 2026.

Kegiatan yang menjadi bagian dari Gerakan Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah ini diikuti lebih dari 5.000 jamaah Majelis Taklim Masjid Agung Kota Tasikmalaya.

Mayoritas peserta merupakan perempuan dan ibu rumah tangga, kelompok yang menjadi salah satu prioritas edukasi OJK Tasikmalaya sepanjang 2026.

Baca Juga: GERAKS Syariah Digelar OJK Tasikmalaya, Ribuan Majelis Taklim Ciamis Padati Masjid Agung DESKRIPSI

Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, menyebut tingginya partisipasi jamaah menunjukkan meningkatnya kebutuhan literasi keuangan berbasis syariah yang mudah dipahami dan diterapkan.

Dalam sesi edukasi GERAK Syariah tersebut, Nofa Hermawati mengingatkan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam mengelola keuangan.

"Masyarakat diimbau untuk memastikan legalitas lembaga jasa keuangan serta bersikap rasional terhadap setiap penawaran investasi maupun pinjaman serta menjaga data pribadi, " Katanya.

Baca Juga: Kepala OJK Tasikmalaya Dikukuhkan, Nofa Hermawati Siap Perkuat Stabilitas Keuangan Daerah Priangan Timur

Ribuan jamaah Majelis Taklim Masjid Agung Kota Tasikmalaya mengikuti tabligh akbar dan edukasi keuangan syariah yang digelar OJK Tasikmalaya, Rabu 25 Februari 2026.
Ribuan jamaah Majelis Taklim Masjid Agung Kota Tasikmalaya mengikuti tabligh akbar dan edukasi keuangan syariah yang digelar OJK Tasikmalaya, Rabu 25 Februari 2026. (Dok. Humas OJK Tasikmalaya)

Nofa Hermawati juga menekankan pentingnya perlindungan data pribadi di era digital.

"Masyarakat jangan mudah memberikan atau menyebarkan informasi pribadi seperti KTP, KK, nomor rekening, PIN, password, maupun kode OTP kepada pihak yang tidak jelas. Penyalahgunaan data pribadi dapat memicu berbagai risiko kejahatan keuangan,"ujar Nofa.

Melalui GERAK Syariah, OJK Tasikmalaya turut memperkenalkan layanan pengaduan konsumen yang dapat diakses masyarakat.

Baca Juga: OJK Tasikmalaya dan TPAKD Kabupaten Sumedang Perkuat Akses Keuangan Inklusif Berkelanjutan Tahun 2026

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X