TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Jabatan kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya dikukuhkan. Pengukuhan Kepala OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati dilaksanakan Aula Bappelitbangda Pemkot Tasikmalaya, Selasa 6 Januari 2025.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Mirza Adityaswara selaku Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala OJK Provinsi Jawa Barat Darwisman, Kepala KPw Bank Indonesia Tasikmalaya Laura Rulida Eka Sari, serta Anggota Komisi XI DPR RI Shohibul Imam
Turut hadir Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan, Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin, Wali Kota Banjar Ir. H. Sudarsono, Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Chandra Negara, Plt Kepala OJK Tasikmalaya Melati Usman, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Tasikmalaya, serta undangan lainnya.
Pelantikan Nofa Hermawati sebagai Kepala OJK Tasikmalaya sendiri sudah dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar yang berlangsung di Kantor OJK, Gedung Wisma Mulia, Jakarta, Senin 17 November 2025 lalu.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, pengukuhan Kepala OJK Tasikmalaya menandai langkah strategis OJK dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan sektor jasa keuangan serta layanan kepada masyarakat di daerah.
Pengukuhan tersebut sekaligus mengisi kekosongan jabatan Kepala OJK Tasikmalaya yang sebelumnya dijabat oleh Melati Usman selaku Pelaksana Tugas sejak Juni 2024.
Baca Juga: UMK Kota Tasikmalaya 2026 Ditetapkan Rp2.980.336, Berlaku untuk Semua Perusahaan Sejak 1 Januari
Menurutnya, Nofa Hermawati sebagai pejabat Kepala OJK Tasikmalaya diharapkan mampu menjalankan peran kepemimpinan di daerah dalam meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan.
Penguatan pengawasan tersebut mencakup pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan atau market conduct, sekaligus memperluas pelaksanaan program literasi, inklusi, dan pelindungan konsumen keuangan.
Mirza juga menjelaskan, OJK merupakan gabungan dari Bank Indonesia untuk pengawasan dan pengaturan perbankan juga pengawasan dan pengaturan pasar modal dan industri keuangan lainnya.
Baca Juga: Terima Bantuan Traktor Kementan, Gapoktan di Kota Tasikmalaya Optimistis Dongkrak Produksi Pertanian
"Juga perlindungan konsumen termasuk di dalamnya adalah edukasi dan ritelasi masyarakat terkait jasa keuangan,"katanya.
Yang baru kata Mirza, OJK juga diberi mandat oleh pemerintah dan DPR untuk pengaturan, perizinan dan pengawasan travel pemindahan dari Kementerian Perdagangan ke OJK, termasuk perijinan perdagangan bursa kredit karbon.
Artikel Terkait
OJK Resmi Luncurkan Pedoman Keamanan Kripto Berbasis Zero Trust, Ini 5 Aturan Wajib Penyelenggara AKD
OJK Cabut Izin Usaha BPR Disky Surya Jaya di Deli Serdang, LPS Putuskan Likuidasi Usai Gagal Penyehatan
OJK Ingatkan Korban Penipuan Finansial Segera Lapor, 12 Jam Pertama Jadi Penentu Selamatkan Dana
Kerugian Akibat Pinjol dan Keuangan Ilegal Tembus Rp120 Triliun, OJK Peringatkan Risiko di Era Digitalisasi
OJK Turunkan Target Kredit 2025 Jadi 8,99 Persen, Perbankan Diminta Realistis Atur Ekspansi di Tengah Ekonomi Melambat
OJK Terbitkan POJK UMKM, Wajibkan Bank dan LKNB Dorong Pembiayaan Demi Percepatan Pemulihan Ekonomi
Misteri Dugaan Bobol RDN di BCA Rugikan Sekuritas Rp70 Miliar, OJK Turun Tangan Perketat Aturan Transfer Dana
Akhir Pelarian Adrian Gunadi: Eks Bos Investree Ditangkap di Qatar, Pulang Pakai Rompi Oranye dan Jadi Tahanan OJK