OJK Setujui Merger Empat BPR di Priangan Timur, Perkuat Permodalan dan Layanan untuk UMKM

photo author
Asep M.S, Media Priangan
- Kamis, 26 Februari 2026 | 23:33 WIB
Kepala OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penggabungan kepada Pengurus PT BPR Nusamba Tanjungsari di Kantor OJK Tasikmalaya, Kamis (26/02/2026). (Dok. Humas OJK Tasikmalaya)
Kepala OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penggabungan kepada Pengurus PT BPR Nusamba Tanjungsari di Kantor OJK Tasikmalaya, Kamis (26/02/2026). (Dok. Humas OJK Tasikmalaya)

Fungsi intermediasi, lanjutnya, tetap berjalan dengan baik dengan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) yang masih terjaga dalam batas aman.

Dengan penguatan kelembagaan melalui konsolidasi dan transformasi, OJK berharap BPR di Priangan Timur semakin kokoh menopang perekonomian daerah, sekaligus menjadi mitra strategis UMKM dalam tumbuh dan berkembang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X