TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - OJK Tasikmalaya resmi menyetujui penggabungan empat Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah Priangan Timur sebagai langkah strategis memperkokoh permodalan dan daya saing lembaga keuangan lokal.
Persetujuan itu tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-15/D.03/2026 tertanggal 20 Februari 2026. Empat BPR yang bergabung yakni PT BPR Nusamba Sukaraja, PT BPR Nusamba Plered, PT BPR Nusamba Singaparna, dan PT BPR Mitra Harmoni Indramayu, resmi melebur ke dalam PT BPR Nusamba Tanjungsari sebagai entitas penerima penggabungan.
Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) tersebut kepada jajaran pengurus PT BPR Nusamba Tanjungsari dalam seremoni yang berlangsung di Kantor OJK Tasikmalaya, Kamis (26/02/2026).
Menurut Nofa Hermawati, merger ini merupakan bagian dari konsolidasi berkelanjutan di sektor perbankan, khususnya BPR, agar lebih tangguh menghadapi tantangan ekonomi sekaligus semakin optimal dalam mendukung pembiayaan sektor riil, terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Seluruh tahapan penggabungan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk evaluasi aspek permodalan, tata kelola, manajemen risiko, hingga perlindungan konsumen,” ujar Nofa Hermawati.
Ia menegaskan, penggabungan ini diharapkan melahirkan BPR yang lebih sehat dan solid, serta mampu menghadirkan produk dan layanan yang inovatif. Dengan struktur yang lebih kuat, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap BPR diyakini akan semakin meningkat.
Baca Juga: GERAKS Syariah Digelar OJK Tasikmalaya, Ribuan Majelis Taklim Ciamis Padati Masjid Agung DESKRIPSI
Nofa Hermawati memastikan, efektifnya penggabungan tersebut tidak akan mengganggu aktivitas nasabah. Seluruh hak dan kewajiban dari masing-masing BPR yang melebur kini beralih kepada PT BPR Nusamba Tanjungsari.
“Nasabah tetap dapat bertransaksi seperti biasa tanpa ada perubahan terhadap hak dan kewajibannya,” tegasnya.
OJK Tasikmalaya juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kebijakan konsolidasi ini disebut sebagai langkah sehat dan terarah demi menciptakan industri BPR yang lebih efisien, kompetitif, serta berdaya tahan tinggi.
Lebih jauh, Nofa Hermawati memaparkan bahwa kinerja BPR dan BPR Syariah di Priangan Timur sepanjang 2025 menunjukkan tren positif. Total aset tumbuh 3,81 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp3,56 triliun.
Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 2,71 persen (yoy) menjadi Rp2,51 triliun, sementara penyaluran kredit meningkat 5,62 persen (yoy) hingga mencapai Rp2,81 triliun.
Artikel Terkait
Kepala OJK Tasikmalaya Dikukuhkan, Nofa Hermawati Siap Perkuat Stabilitas Keuangan Daerah Priangan Timur
OJK Tasikmalaya Perkuat Digitalisasi Sektor Jasa Keuangan untuk Dongkrak Literasi Keuangan Priangan Timur
OJK Tasikmalaya dan TPAKD Kabupaten Sumedang Perkuat Akses Keuangan Inklusif Berkelanjutan Tahun 2026
GERAKS Syariah Digelar OJK Tasikmalaya, Ribuan Majelis Taklim Ciamis Padati Masjid Agung DESKRIPSI