Kota Tasikmalaya Miliki Risiko Bencana Cukup Tinggi, BPBD Fokus Perkuat Mitigasi dalam RKPD 2027

photo author
Asep M.S, Media Priangan
- Senin, 2 Maret 2026 | 19:33 WIB
Wakil Wali Kota Tasikmalaya Rd Diky Chandra Negara membuka Musrenbang Sektoral RKPD Tahun 2027 BPBD Kota Tasikmalaya di Kantor Damkar Jalan Ir H Djuanda, Senin (2/3/2026). (Dok. Kominfo Kota Tasikmalaya)
Wakil Wali Kota Tasikmalaya Rd Diky Chandra Negara membuka Musrenbang Sektoral RKPD Tahun 2027 BPBD Kota Tasikmalaya di Kantor Damkar Jalan Ir H Djuanda, Senin (2/3/2026). (Dok. Kominfo Kota Tasikmalaya)

Baca Juga: Masjid Agung Kota Tasikmalaya Berdiri Sejak 1886, Ini Jejak Sejarah dan Filosofi Arsitekturnya

Sebagai kota industri jasa dan perdagangan, lanjut Hanafi, kehadiran penanganan kebencanaan menjadi sebuah kebutuhan yang mendasar karena harus memberikan jaminan kepada masyarakat untuk bisa menjalankan aktivitasnya dengan aman.

"Sasaran kami adalah menurunkan risiko bencana daerah dan perubahan iklim yang indikatornya adalah indeks risiko bencana," ujarnya.

Kota Tasikmalaya sendiri memiliki risiko bencana cukup tinggi sehingga memerlukan anggaran cukup besar.

Baca Juga: Pemerintah Kota Tasikmalaya Matangkan Aktivasi Bandara Wiriadinata Jadi Bandara Komersil

Anggaran tahun 2026 adalah Rp 8,6 miliar, namun sebagian besar untuk gaji pegawai yaitu pada program penunjang urusan pemerintahan sebesar Rp 6,69 miliar termasuk gaji pegawai di dalamnya.

Program penanggulangan bencana sebesar Rp 1,03 miliar dan untuk program pencegahan serta penyelamatan kebakaran sebesar Rp 900 juta, yang sebagian besarnya digunakan untuk rekondisi kendaraan.

"Jadi untuk penanganan, mitigasi dan lainnya belum bisa dilaksanakan secara maksimal. Namun berkat kerja sama dengan stakeholder tanpa biaya, salah satunya merupakan inisiatif dari dunia usaha dan kami siap untuk mensuport," katanya.

Baca Juga: Musrenbang Disporabudpar Kota Tasikmalaya Bertema Creative Culture, Diky Candra Turun Jadi Dalang

Lanjut Hanafi, untuk tahun 2027 anggarannya sudah dipatok harus sama dengan anggaran yang sudah diefisiensi pada tahun 2026, jadi kurang lebih anggarannya sama.

Sehingga dengan anggaran seperti ini, keinginan untuk tahun 2027 memiliki kendaraan pemadam kebakaran yang sesuai kebutuhan standar perkotaan seperti kendaraan tangga yang bisa menjangkau bangunan tinggi, tidak akan bisa.

"Ya jika tidak disuport dengan pengadaan kendaraan yang sesuai kebutuhan dalam hal ini kendaraan tangga, pelaksanaan pelayanan keselamatan minimal tidak bisa dilaksanakan. Sehingga kita berdoa saja mudah-mudahan saja jangan terjadi," katanya.

"Memang untuk pengadaan kendaraan tersebut dibutuhkan anggaran cukup besar yaitu sekitar Rp 28 miliar," ujar Hanafi menambahkan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X