Kasus serangan rudal petasan di Jakarta Timur ini kini masih dalam penelusuran pihak kepolisian. Aparat berupaya mengungkap identitas pelaku sekaligus memastikan motif di balik aksi penyerangan tersebut.
Di sisi lain, kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri meskipun menemukan dugaan pelanggaran hukum seperti penjualan obat keras ilegal.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan kios yang menjual obat daftar G, agar melaporkan kepada pihak kepolisian," terang Wayan.
"Kami pasti akan menindaklanjuti," tandasnya.***
Artikel Terkait
SMAN 2 Pamekasan Kembalikan 1.022 Porsi Makan Bergizi Gratis dari SPPG As-Salman, Menu Lele Mentah Jadi Sorotan
Kasus pembuangan bayi di Bekasi Terungkap, Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Berusia 19 Tahun
Kepergian Vidi Aldiano Tinggalkan Duka, Ayah Ungkap Makna Doa Panjang Umur Sang Musisi
Jelang Lebaran 1447 H, Harga Bahan Pokok di Tasikmalaya Naik, Cabai Merah Domba Tembus Rp90.000 per Kg
Ketua HMI Soroti Dugaan Pelanggaran Izin Toko Sen Sen, Pedagang Cikurubuk Tuntut Penegakan Aturan
Terungkap di Balik Pembunuhan Ermanto Usman di Bekasi, Polisi Tangkap Sudirman alias Yuda