TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Aksi ratusan pedagang Pasar Cikurubuk bersama elemen masyarakat di depan Toko Sen Sen, Senin (9/3/2026), menjadi sorotan publik.
Dalam aksi tersebut, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tasikmalaya, Cep Hilmi, menegaskan bahwa tuntutan para pedagang bukan sekadar persoalan persaingan usaha, melainkan dorongan agar pemerintah menegakkan aturan secara adil.
Hilmi yang juga bertindak sebagai koordinator lapangan dalam aksi itu menyampaikan bahwa para pedagang telah lebih dahulu menempuh jalur administratif sebelum turun ke jalan.
Namun, hingga beberapa pekan berlalu, mereka mengaku belum mendapatkan tanggapan yang jelas dari pemerintah daerah.
Baca Juga: Ratusan Anak Yatim Kota Tasikmalaya Terima Santunan, Ngabuburit Penuh Kepedulian di Makodim
“Kami sudah bersurat secara resmi kepada sejumlah instansi pemerintah pada 13 Februari 2026. Intinya meminta penertiban usaha yang diduga melanggar aturan, termasuk praktik grosir yang melayani penjualan eceran. Tapi sampai sekarang belum ada respons konkret, sehingga pedagang merasa perlu menyuarakan langsung aspirasi mereka,” kata Hilmi dalam orasinya.
Aksi yang dimulai sejak pagi hari itu diikuti ratusan pedagang yang sehari-hari berjualan di Pasar Cikurubuk. Mereka tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pasar Cikurubuk bersama pengurus Himpunan Pedagang Pasar Tasikmalaya (HIPPATAS) serta elemen masyarakat dari LSM Sajalur.
Sejak sekitar pukul 09.45 WIB, massa mulai berkumpul di kawasan perdagangan Pasar Cikurubuk. Dengan pengamanan sekitar 100 personel kepolisian, aksi berlangsung tertib meski diwarnai sejumlah orasi yang menyuarakan keresahan pedagang kecil.
Bagi para pedagang, persoalan Toko Sen Sen bukan isu baru. Mereka menilai praktik usaha yang diduga tidak sesuai izin telah berlangsung lama dan berdampak pada keberlangsungan usaha pedagang tradisional di pasar.
Sejumlah tokoh masyarakat juga hadir memberikan dukungan moral kepada pedagang. Salah satunya KH Miftah Fauzi yang menegaskan bahwa aksi tersebut bukan dilandasi rasa takut kehilangan rezeki.
“Demi Allah, kita tidak takut kehilangan rezeki, karena rezeki dari Allah. Yang kita suarakan di sini adalah penegakan aturan agar tercipta iklim usaha yang adil dan tidak merugikan pedagang kecil,” ujarnya.
Artikel Terkait
Masjid Agung Kota Tasikmalaya Berdiri Sejak 1886, Ini Jejak Sejarah dan Filosofi Arsitekturnya
Gelar Raker, PSSI Kota Tasikmalaya Matangkan Program Pembinaan Satu Tahun ke Depan
Walau Penjualan Menurun, Pedagang Beduk Ramadan di Kota Tasikmalaya Tetap Bertahan
Kota Tasikmalaya Miliki Risiko Bencana Cukup Tinggi, BPBD Fokus Perkuat Mitigasi dalam RKPD 2027
Kemenhaj Kota Tasikmalaya Imbau Jamaah Umroh Tunda Keberangkatan ke Tanah Suci
Diduga Tambang Pasir Ilegal Beroperasi Diam-Diam di Muara Ciwulan Tasikmalaya