REJANG LEBONG, Mediapriangan.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari. Kasus ini terkuak setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak terkait.
Dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026, Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memaparkan sejumlah barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut. Dalam kasus ini, Fikri Thobari ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
KPK menduga Bupati Rejang Lebong tersebut menerima uang dari sejumlah kontraktor yang berkaitan dengan proyek pembangunan tahun anggaran 2026 di lingkungan pemerintah daerah setempat. Dugaan tersebut berkaitan dengan praktik penyerahan awal fee proyek atau yang dikenal sebagai ijon proyek.
Dalam penyelidikan yang dilakukan KPK, Fikri Thobari diduga tidak bekerja sendiri. Ia disebut berperan bersama Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong Hary Eko Purnomo serta seorang pihak swasta bernama Daditama yang dikenal sebagai orang kepercayaan bupati.
Ketiganya diduga mengatur proses pemenangan proyek yang kemudian melibatkan sejumlah kontraktor. Dalam mekanisme tersebut, kontraktor yang dipilih sebagai pemenang proyek diwajibkan menyetorkan sejumlah uang sebagai fee.
Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa dari hasil penyidikan awal, terdapat dugaan penyerahan uang yang berkaitan dengan proyek tersebut.
"Setelah adanya penunjukan langsung tersebut, diduga terjadi penyerahan awal atas fee (ijon)," kata Asep.
"(Hal itu) berupa uang dari ketiga rekanan kepada MFT melalui para perantara dengan total mencapai Rp980 juta," tambahnya.
Selain dugaan penerimaan pertama tersebut, KPK juga menemukan indikasi adanya aliran dana lain yang diterima oleh Fikri Thobari.
Baca Juga: Mudik gratis Jabar 2026 Masih Tersedia, 1.012 Kursi Belum Terisi di Sapawarga untuk Berbagai Rute
Dalam penjelasan yang disampaikan Asep Guntur Rahayu, uang tersebut diduga diterima melalui Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong Hary Eko Purnomo dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan proyek pemerintah daerah.
"KPK juga menemukan dugaan penerimaan lainnya oleh MFT melalui HEP dari sejumlah pihak," terangnya.
Artikel Terkait
Sinopsis Film Suzzanna: Witchcraft, Horor Indonesia Bertema Santet yang Tayang di Bioskop Lebaran 2026
Pertamina Pastikan Pasokan BBM Aman di Priangan Timur Saat Mudik, Satgas RAFI 2026 Siaga 24 Jam
Gerakan Rantang Kanyaah Smandas, Kepedulian Siswa hingga Orang Tua Berbuah 524 Paket Sembako
Dubes Kanada Temui Wakil Gubernur Jawa Barat, Bahas Peluang investasi di Jawa Barat
Bank Indonesia Tasikmalaya Siapkan Rp2,55 Triliun untuk Penukaran Uang Lebaran di Priangan Timur Lewat SERAMBI 2026
Promedia Group dan ICCN Sepakati Kolaborasi, Ekonomi Kreatif Indonesia Didorong Mandiri hingga Daerah