"Dengan modus permintaan fee proyek kepada sejumlah rekanan yang mencapai total Rp775 juta. Sehingga perbuatan ini diduga merupakan hal yang berulang," sambung Asep.
Jika dijumlahkan, nilai total dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mencapai sekitar Rp1,75 miliar.
KPK menyatakan bahwa perkara yang menjerat Bupati Rejang Lebong ini masih terus dikembangkan. Lembaga antirasuah tersebut membuka kemungkinan untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi lain yang berkaitan dengan proyek-proyek di daerah tersebut.
Sementara itu, Fikri Thobari telah resmi ditahan oleh KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Hingga saat ini, Bupati Rejang Lebong tersebut belum memberikan pernyataan terkait dugaan suap yang menjerat dirinya.***
Artikel Terkait
Sinopsis Film Suzzanna: Witchcraft, Horor Indonesia Bertema Santet yang Tayang di Bioskop Lebaran 2026
Pertamina Pastikan Pasokan BBM Aman di Priangan Timur Saat Mudik, Satgas RAFI 2026 Siaga 24 Jam
Gerakan Rantang Kanyaah Smandas, Kepedulian Siswa hingga Orang Tua Berbuah 524 Paket Sembako
Dubes Kanada Temui Wakil Gubernur Jawa Barat, Bahas Peluang investasi di Jawa Barat
Bank Indonesia Tasikmalaya Siapkan Rp2,55 Triliun untuk Penukaran Uang Lebaran di Priangan Timur Lewat SERAMBI 2026
Promedia Group dan ICCN Sepakati Kolaborasi, Ekonomi Kreatif Indonesia Didorong Mandiri hingga Daerah