The Nice Playland Tasikmalaya Disorot, Diduga Belum Kantongi Izin Resmi dan Terancam Ditutup

photo author
Asep M.S, Media Priangan
- Kamis, 2 April 2026 | 15:43 WIB
The Nice Playland Tasikmalaya jadi sorotan. Diduga belum kantongi izin resmi, Pemerintah Kota Tasikmalaya ancam tutup operasional.    (Instagram/riemanmus- theniceplaylandtasikmalaya)
The Nice Playland Tasikmalaya jadi sorotan. Diduga belum kantongi izin resmi, Pemerintah Kota Tasikmalaya ancam tutup operasional. (Instagram/riemanmus- theniceplaylandtasikmalaya)



TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Kehadiran destinasi wisata baru The Nice Playland di Kota Tasikmalaya tengah menjadi perhatian publik. Di satu sisi, tempat ini menawarkan hiburan keluarga yang lengkap. Namun di sisi lain, muncul polemik terkait dugaan belum terpenuhinya izin resmi operasional.

Berlokasi di Jalan Letnan Harun, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, The Nice Playland dengan cepat menarik minat masyarakat. Wahana ini menghadirkan berbagai fasilitas, mulai dari wisata air, permainan interaktif, hingga edukasi satwa dan spot foto yang menarik. Tak hanya warga Kota Tasikmalaya, pengunjung dari luar daerah pun mulai berdatangan.

Namun, di balik popularitas tersebut, isu perizinan mulai mencuat. The Nice Playland diduga belum mengantongi izin resmi secara lengkap, khususnya terkait Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG yang menjadi syarat utama sebelum suatu bangunan digunakan.

Baca Juga: Destinasi Wisata Pangandaran Dipantau Live CCTV saat Lebaran 2026, Wisatawan Bisa Cek Gerbang Utama Real-Time

Kondisi ini memicu reaksi dari berbagai pihak di Kota Tasikmalaya. Salah satunya datang dari Aliansi Masyarakat Bungursari, yang terdiri dari unsur organisasi masyarakat, LSM, dan warga setempat. Mereka menilai keberadaan The Nice Playland perlu ditinjau ulang dari sisi legalitas.

Koordinator Aliansi Masyarakat Bungursari, Asep Devo, menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui status izin resmi dari wahana tersebut.

"Kami menduga operasional wahana The Nice Playland belum mengantongi izin yang lengkap. Oleh karena itu, kami mendesak adanya transparansi dari pihak pengelola serta ketegasan dari pemerintah daerah," ujar Asep Devo, Kamis, 2 April 2026.

Baca Juga: Obyek Wisata Situ Gede Kota Tasikmalaya Diserbu Jelang Ramadan 1447 H, Tradisi Munggahan Dongkrak Kunjungan

Desakan tersebut tidak lepas dari kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di Kota Tasikmalaya.

Menurut mereka, setiap usaha, termasuk wisata baru, wajib memenuhi seluruh ketentuan perizinan sebelum beroperasi.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Kota Tasikmalaya pun angkat bicara. Pihak pemerintah memastikan telah melakukan penelusuran terhadap status perizinan The Nice Playland.

Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparullah, menjelaskan bahwa wahana tersebut memang sudah memiliki izin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS). Namun, hingga saat ini, dokumen Persetujuan Bangunan Gedung belum dimiliki.

Baca Juga: Bangun Soliditas dan Kepedulian Lingkungan, Kapolres Tasikmalaya Kota Gelar Aksi Bersih Obyek Wisata Situ Gede

"Sudah kami telusuri, The Nice Playland sudah memiliki izin usaha melalui OSS. Tapi belum memiliki PBG," terang Asep.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X