Kasus ini baru terendus warga pada Rabu dini hari, 8 April 2026, setelah ditemukannya gundukan tanah mencurigakan di area perkebunan.
Penemuan jasad yang tidak utuh tersebut segera memicu penyelidikan besar-besaran oleh Satreskrim Polres Lahat.
"Kami telah melakukan olah TKP, evakuasi jenazah, serta pemeriksaan saksi. Proses visum juga telah dilaksanakan untuk kepentingan pembuktian," kata Kasat Reskrim Polres Lahat Muhammad Ridho Pradani dalam keterangannya.
Saat ini, pihak berwajib terus mendalami perkara guna memastikan seluruh aspek hukum terpenuhi.
Kasus ini menjadi pengingat pahit mengenai dampak destruktif dari kecanduan judi online yang mampu merusak tatanan moral dan hubungan keluarga paling dasar sekalipun.
AF kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan biadabnya di hadapan hukum dengan ancaman hukuman berat.
Selain mengamankan tersangka, kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa kantong plastik yang digunakan untuk membungkus jasad.
Fokus penyidikan saat ini adalah memperkuat konstruksi perkara atas motif tersangka yang gelap mata akibat judi online tersebut.***
Artikel Terkait
Zaskia Adya Mecca Kecewa, Sidang Kasus Pemukulan Karyawannya di Pengadilan Militer Jakarta Batal
OJK Tasikmalaya Gandeng Penyuluh Agama Ciamis Jadi Garda Terdepan Literasi Keuangan dan Lawan Aktivitas Ilegal
Bos BGN Bongkar Fakta Pengadaan Motor Operasional MBG yang Viral di Media Sosial, Bukan 70 ribu unit! Tapi...
Bejat! Guru Silat di Serang Banten Diduga Perkosa Murid Wanita dengan Modus Ritual Mandi Kembang
Ratusan Siswa SMPN 1 Dayeuhkolot Geruduk SPPG Citeureup Kembalikan Paket Makan Bergizi Gratis
Tinggalkan Asbes Berisiko Kanker, Program Kolaborasi SKI dan Promedia Group Sukses Hadirkan Hunian Sehat