Gelap Mata Akibat judi online, Pemuda di Lahat Tega Lakukan mutilasi ibu kandung dan Kubur Jasad di Kebun

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 9 April 2026 | 10:23 WIB
Kasus mutilasi ibu kandung di Lahat terungkap. Pelaku nekat beraksi karena kecanduan judi online. Simak kronologi dan fakta penangkapannya di sini. (Instagram/jeme_lahatnila)
Kasus mutilasi ibu kandung di Lahat terungkap. Pelaku nekat beraksi karena kecanduan judi online. Simak kronologi dan fakta penangkapannya di sini. (Instagram/jeme_lahatnila)

Baca Juga: Update Jadwal Film Bioskop Tasik XXI Plaza Asia dan Transmart Hari Ini, Kamis 9 April 2026, Cek Film Terbaru!

Kasus ini baru terendus warga pada Rabu dini hari, 8 April 2026, setelah ditemukannya gundukan tanah mencurigakan di area perkebunan.

Penemuan jasad yang tidak utuh tersebut segera memicu penyelidikan besar-besaran oleh Satreskrim Polres Lahat.

"Kami telah melakukan olah TKP, evakuasi jenazah, serta pemeriksaan saksi. Proses visum juga telah dilaksanakan untuk kepentingan pembuktian," kata Kasat Reskrim Polres Lahat Muhammad Ridho Pradani dalam keterangannya.

Saat ini, pihak berwajib terus mendalami perkara guna memastikan seluruh aspek hukum terpenuhi.

Baca Juga: Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo, Bigmatch Pertamina Enduro vs Gresik Phonska Plus, Ajang Balas Dendam?

Kasus ini menjadi pengingat pahit mengenai dampak destruktif dari kecanduan judi online yang mampu merusak tatanan moral dan hubungan keluarga paling dasar sekalipun.

AF kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan biadabnya di hadapan hukum dengan ancaman hukuman berat.

Selain mengamankan tersangka, kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa kantong plastik yang digunakan untuk membungkus jasad.

Fokus penyidikan saat ini adalah memperkuat konstruksi perkara atas motif tersangka yang gelap mata akibat judi online tersebut.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X