Kewajiban Sama, Gaji Berbeda: DPRD Bongkar Ketimpangan PPPK Paruh Waktu

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Kamis, 7 Mei 2026 | 06:32 WIB
Puluhan perwakilan guru PPPK paruh waktu beraudiensi dengan Komisi I dan IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, di Ruang Serba Guna DPRD, Rabu (6/5/2026). (Dok. DFK)
Puluhan perwakilan guru PPPK paruh waktu beraudiensi dengan Komisi I dan IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, di Ruang Serba Guna DPRD, Rabu (6/5/2026). (Dok. DFK)

Tak hanya soal kesejahteraan, dalam audiensi itu juga mencuat persoalan penempatan kerja. Sebanyak 209 guru PPPK paruh waktu mengajukan relokasi karena alasan mendesak.

Baca Juga: Hardiknas 2026 di Kabupaten Tasikmalaya, Bupati Dorong Generasi Desa Bangkit Lewat Program SADESSA

“Kami sudah mengusulkan relokasi tersebut. Ini bagian dari upaya memastikan mereka bisa bekerja lebih optimal,” tambah Asep.

Data DPRD mencatat, jumlah PPPK paruh waktu di Kabupaten Tasikmalaya mencapai lebih dari 4.000 orang, dengan 2.811 di antaranya merupakan tenaga guru.

Angka tersebut menunjukkan betapa besar peran mereka dalam menopang dunia pendidikan, meski masih dibayangi ketidakpastian.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dede Farhan Kamil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X