TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Harapan puluhan guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Tasikmalaya menggantung di ruang audiensi DPRD, Rabu (6/5/2026).
Dengan wajah penuh harap, mereka menyuarakan persoalan klasik: gaji yang belum cair dan ketidakjelasan status kerja.
Audiensi yang berlangsung di Ruang Serba Guna DPRD Kabupaten Tasikmalaya itu mempertemukan perwakilan Forum Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan (FHGTK) dengan Komisi I dan IV.
Baca Juga: Pesantren Pilar Sejarah Bangsa, FPP Kabupaten Tasikmalaya Dikukuhkan
Di forum tersebut, para guru menyampaikan keluhan tentang keterlambatan gaji April dan Mei, serta tuntutan agar status mereka ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepuloh, menegaskan bahwa aspirasi para guru bukan sekadar soal administrasi, tetapi menyangkut keadilan.
“Status mereka sama-sama ASN, kewajibannya pun sama. Tapi hak yang diterima berbeda. Ini yang harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat,” ujar Asep.
Menurutnya, DPRD tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengubah status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
Namun, pihaknya berkomitmen untuk mengawal aspirasi tersebut hingga ke tingkat pusat, baik melalui DPR RI maupun Kementerian PAN-RB.
Di sisi lain, Asep juga menyoroti persoalan honor yang menjadi kewenangan daerah. Saat ini, pemerintah daerah telah menetapkan honor sebesar Rp500 ribu per bulan untuk PPPK paruh waktu. Namun, realisasi pembayaran masih terkendala.
Baca Juga: Perkuat Sektor Perbankan, Tiga Bank Milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Bakal Lakukan Merger
“Untuk Januari sampai Maret sudah dibayarkan. Tapi April dan Mei masih dalam proses karena penyesuaian anggaran dari dana BOS,” jelasnya.
Ia memastikan bahwa Dinas Pendidikan tengah melakukan pendataan dan penyesuaian teknis agar pembayaran honor dapat segera direalisasikan.
Artikel Terkait
Serap Aspirasi Warga, DPRD Jabar Temukan Sejumlah Kebutuhan Mendesak di Kabupaten Tasikmalaya
Gedong Cai Gunung Kokosan Jadi Rebutan, Pimpinan Kota dan Kabupaten Tasikmalaya Saling Klaim Wilayah
15 Tahun, Bank Artha Galunggung Mampu Menjadi BUMD Penyumbang PAD Terbesar di Kabupaten Tasikmalaya
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Kabupaten Tasikmalaya Lepas Aset untuk Kejar Pemerataan Kesehatan
Isu Cashback Dibantah, Pinjaman Rp230 Miliar Difokuskan untuk Jalan Rusak di Kabupaten Tasikmalaya
Kirab Mahkota Binokasih Singgah di Kabupaten Tasikmalaya, Rute Berubah Demi Kelancaran Arus Lalu Lintas