Kewajiban Sama, Gaji Berbeda: DPRD Bongkar Ketimpangan PPPK Paruh Waktu

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Kamis, 7 Mei 2026 | 06:32 WIB
Puluhan perwakilan guru PPPK paruh waktu beraudiensi dengan Komisi I dan IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, di Ruang Serba Guna DPRD, Rabu (6/5/2026). (Dok. DFK)
Puluhan perwakilan guru PPPK paruh waktu beraudiensi dengan Komisi I dan IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, di Ruang Serba Guna DPRD, Rabu (6/5/2026). (Dok. DFK)

TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Harapan puluhan guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Tasikmalaya menggantung di ruang audiensi DPRD, Rabu (6/5/2026).

Dengan wajah penuh harap, mereka menyuarakan persoalan klasik: gaji yang belum cair dan ketidakjelasan status kerja.

Audiensi yang berlangsung di Ruang Serba Guna DPRD Kabupaten Tasikmalaya itu mempertemukan perwakilan Forum Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan (FHGTK) dengan Komisi I dan IV.

Baca Juga: Pesantren Pilar Sejarah Bangsa, FPP Kabupaten Tasikmalaya Dikukuhkan

Di forum tersebut, para guru menyampaikan keluhan tentang keterlambatan gaji April dan Mei, serta tuntutan agar status mereka ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepuloh, menegaskan bahwa aspirasi para guru bukan sekadar soal administrasi, tetapi menyangkut keadilan.

“Status mereka sama-sama ASN, kewajibannya pun sama. Tapi hak yang diterima berbeda. Ini yang harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat,” ujar Asep.

Baca Juga: Bupati Cecep Nurul Yakin Lantik 36 PNS Kabupaten Tasikmalaya, Ini Pesan Penting Soal Kinerja bagi Abdi Masyarakat

Menurutnya, DPRD tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengubah status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

Namun, pihaknya berkomitmen untuk mengawal aspirasi tersebut hingga ke tingkat pusat, baik melalui DPR RI maupun Kementerian PAN-RB.

Di sisi lain, Asep juga menyoroti persoalan honor yang menjadi kewenangan daerah. Saat ini, pemerintah daerah telah menetapkan honor sebesar Rp500 ribu per bulan untuk PPPK paruh waktu. Namun, realisasi pembayaran masih terkendala.

Baca Juga: Perkuat Sektor Perbankan, Tiga Bank Milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Bakal Lakukan Merger

“Untuk Januari sampai Maret sudah dibayarkan. Tapi April dan Mei masih dalam proses karena penyesuaian anggaran dari dana BOS,” jelasnya.

Ia memastikan bahwa Dinas Pendidikan tengah melakukan pendataan dan penyesuaian teknis agar pembayaran honor dapat segera direalisasikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dede Farhan Kamil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X