JAKARTA, Mediapriangan.com - Kasus penjambretan terhadap seorang WNA asal India di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, berujung pada penangkapan salah satu terduga pelaku.
Polisi mengamankan Nico Januarkaro atau NJ di kediamannya di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Minggu, 6 September 2026 sekitar pukul 01.30 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah video korban yang tampak histeris usai kehilangan ponselnya beredar di media sosial dan mendapat perhatian publik.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Menteng pada Jumat, 4 September 2026 sekitar pukul 07.00 WIB. Saat kejadian, WNA asal India tersebut sedang berjalan kaki menuju Mangala Vinayaka Ganesha Temple di Jalan Cikini IV, Menteng, Jakarta Pusat.
Di tengah perjalanan, ponsel Samsung S25 milik korban diduga dirampas. Rekaman setelah kejadian memperlihatkan korban menangis dan meminta bantuan, sementara sejumlah warga berada di sekitar lokasi untuk menenangkan korban.
Baca Juga: Amukan Pria Bawa Celurit di Sudirman Jaksel Bikin Geger: Polisi Pastikan Bukan Begal
Satu Pelaku Ditangkap, Dua Masih Dicari
Dari hasil penyelidikan, polisi menduga aksi tersebut melibatkan tiga orang. Nico Januarkaro disebut memiliki peran sebagai pengendara sepeda motor.
Sementara itu, RK diduga sebagai orang yang mengambil ponsel korban. Satu pelaku lainnya berinisial E juga masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Dalam perkara penjambret HP tersebut, polisi masih memburu RK. Penyidik menyatakan keberadaan pelaku telah berhasil diidentifikasi dan proses pengejaran terus dilakukan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Sang Ngurah Wiratama mengatakan para pelaku diduga tidak hanya sekali melakukan aksi serupa.
"Yang merampas dari tangan korban yaitu inisial RK dan NJ ini yang menggunakan (mengendarai) sepeda motor," ungkap Wiratama di Jakarta, pada Selasa, 8 September 2026.
Artikel Terkait
Pungli Polisi Surabaya Viral, Kapolrestabes Beri Sanksi Demosi hingga Sorotan soal Motor Barang Bukti
3 Tersangka Kasus Uang Vilmei Rp1,28 M Ditahan, Ada Karyawan hingga Penampung Duit
Operasi Libas Lodaya 2026, Polres Tasikmalaya Kota Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten
Viral Jambret Rampas HP dari Mobil di Kelapa Gading, Polisi Cek CCTV dan Buru Dua Pelaku
Vonis Ibam Naik Jadi 5 Tahun dalam Kasus Korupsi Chromebook, Uang Pengganti Rp5 Miliar
Diduga Hendak Kabur ke Palembang, Pria 31 Tahun Diringkus Terkait Kasus Jasad Wanita dalam Kardus di Bandung