PALU, Mediapriangan.com - Rekaman dugaan penembakan seorang juru parkir di Jalan Tombolotutu, Kota Palu, beredar luas di media sosial pada Kamis, 27 Agustus 2026. Peristiwa tersebut disebut terjadi setelah perkelahian di area sebuah toko ritel.
Korban disebut sebagai jukir liar yang biasa beraktivitas di sekitar lokasi. Keberadaan jukir liar di kawasan tersebut menjadi bagian dari informasi yang diperiksa petugas.
Keterangan dalam unggahan media sosial menyebut penembakan jukir diduga bermula ketika korban terlibat cekcok dengan seorang pria. Situasi kemudian berubah menjadi perkelahian dan melibatkan senjata tajam.
Baca Juga: Viral Warga Diminta Rp1 Juta saat Ambil Motor Barang Bukti di Surabaya, Polisi Tegaskan Gratis
Dalam rekaman lain, korban terlihat digotong sejumlah warga menuju kendaraan untuk mendapatkan perawatan. Seorang warga yang merekam kejadian turut menyampaikan kondisi korban.
“Itu tukang parkir yang biasa di sini, kasihannya dia berdarah-darah,” ucap perekam video yang diunggah di hari yang sama.
Dugaan penggunaan senjata api dalam penembakan jukir tersebut belum dipastikan aparat. Status korban sebagai jukir liar juga menjadi bagian dari keterangan yang ditelusuri.
Polisi masih memeriksa rangkaian kejadian, termasuk siapa saja yang terlibat dalam perkelahian di toko ritel itu.
Baca Juga: Kerugian Rp1,1 Miliar, Tim Macan Blambangan Bongkar Sindikat Pecah Kaca Lintas Negara
Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail Boby mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai perselisihan antara korban dan seorang pria yang belum diketahui identitasnya. Menurut dia, perkara tersebut masih ditangani melalui proses penyelidikan.
“Tukang parkir dengan orang yang tidak dikenal lagi selisih paham dan mengakibatkan perkelahian,” ujar Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail Boby kepada awak media di lokasi kejadian pada Kamis, 27 Agustus 2026.
“Untuk sementara, kami belum bisa menyimpulkan terkait apakah ada penembakan atau tidak. Yang jelas korban kedua-duanya masih dilakukan perawatan intensif,” lanjutnya.
Baca Juga: RUU Perampasan Aset Ditargetkan Ketok Palu 15 Desember, Dasco Siap Mundur Jika Tenggat Terlewati
Artikel Terkait
Jurnalis Promedia Jadi Korban Gempa NTT, Mari Bersama Bantu Mereka Bangkit dan Pulihkan Kehidupan
Selama 2026, 103 Kasus HIV/AIDS Kota Tasikmalaya Didominasi LSL, Usia Produktif Paling Rentan
Pulihkan Fungsi Olahraga Dadaha, Pemkot Tasikmalaya Tutup Jalan Utama Dadaha
Wisata Kuliner Jawa Barat Makin Menjanjikan, Kuliner Tradisional Didorong Naik Kelas
Demo 27 Agustus, Polisi Amankan Sejumlah Orang yang Diduga Hendak Bikin Rusuh
Nasaruddin Umar Diisukan Mundur dari Menag, Namanya Masuk Bursa Ketum PBNU