Baca Juga: Terbongkar! Anak 10 Tahun Diduga Jadi Korban Pencabulan
Berkas Kejaksaan Sudah Diamankan
Kepolisian memastikan dokumen yang dibawa korban saat kecelakaan tidak ikut hilang dalam peristiwa tersebut.
Ery menjelaskan, korban menjalankan tugas seorang diri ketika membawa berkas tahap 1 menuju kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
"Anggota itu seorang diri mengantar berkas tahap 1," kata Ery.
"Berkas tersebut sudah diamankan," sambungnya.
Dengan demikian, berkas kejaksaan yang dibawa korban saat kecelakaan telah diamankan oleh pihak terkait.
Sementara itu, setelah kejadian, jenazah korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo atau RSCM. Setelah proses tersebut, jenazah kemudian dipulangkan ke kediamannya.
"Jenazah korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebelum dipulangkan ke kediamannya," terang unggahan yang beredar.
Ery juga menyampaikan rencana pemakaman anggota kepolisian tersebut.
"Rencana, korban dimakamkan di Tangerang, di TPU Rawa Kucing," tandasnya.
Hingga Sabtu, 26 September 2026, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penyebab pasti kecelakaan yang menewaskan polisi di Tanjung Priok tersebut.***
Artikel Terkait
Rumah ASN di Cileunyi Digerebek, Polisi Temukan 36 Pohon Ganja hingga Tanaman Berusia 4 Bulan
Pengasuh Balita di Palembang Dibekuk Polisi, Kasus Kekerasan Terungkap dari Video yang Dikirim Tetangga
Kasus HGB ATR/BPN Melebar, KPK Geledah Summarecon Bogor dan Telusuri Jejak Uang Rp106,3 Miliar
Bupati Pati Nonaktif Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Korupsi DJKA, Uang Pengganti Rp3,6 Miliar
KPK Jawab Desakan Mahfud MD soal Nusron Wahid di Kasus HGB Summarecon, Penyidik Masih Kumpulkan Bukti
Fee Proyek 10 Persen Jadi Awal Perkara, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Kini Tersangka KPK