Herman Suryatman Ingatkan Sekretariat DPRD Jabar, Bukan Cuma Urus Administrasi, Harus Paham Data dan Hasil Pembangunan

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:21 WIB
Herman Suryatman meminta Sekretariat DPRD memperkuat hubungan legislatif dan eksekutif dengan penguasaan data serta orientasi hasil pembangunan. (Dok. Kominfo Jabar)
Herman Suryatman meminta Sekretariat DPRD memperkuat hubungan legislatif dan eksekutif dengan penguasaan data serta orientasi hasil pembangunan. (Dok. Kominfo Jabar)

Sekretariat DPRD Perlu Menguasai Data Pembangunan

Selain mendorong orientasi pada hasil, Herman menilai pemahaman terhadap kondisi daerah menjadi bekal penting bagi aparatur Sekretariat DPRD.

Mereka perlu memahami persoalan pembangunan secara menyeluruh, termasuk indikator makro dan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah.

Penguasaan data hingga tingkat wilayah terkecil juga menjadi perhatian. Informasi yang akurat dapat membantu pemerintah mengenali persoalan lebih awal dan menentukan langkah yang sesuai dengan kondisi lapangan.

Baca Juga: Gentong Biru Berisi Uang Rp1,9 Miliar Disita KPK dalam OTT Bupati Klaten, Ini Dugaan Kasus yang Diusut

Herman mengingatkan bahwa tanpa dukungan data yang memadai, pelaksanaan program berisiko hanya mengikuti kebiasaan atau baru bergerak setelah persoalan muncul. Padahal, kebijakan publik semestinya disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.

Dalam konteks tersebut, Sekretariat DPRD memiliki posisi strategis untuk membantu pimpinan dan anggota dewan memperoleh informasi yang utuh mengenai kondisi pembangunan daerah.

Peran Sekretariat DPRD tidak sebatas menyiapkan kebutuhan persidangan atau menyelesaikan urusan administrasi. Lembaga ini juga perlu memastikan informasi yang dibutuhkan DPRD tersedia secara akurat agar pembahasan kebijakan memiliki dasar yang kuat.

Baca Juga: Karhutla Bromo Tewaskan Empat Orang, Asap Pekat dan Angin Berubah Arah Bikin Tim Terjebak

Sinergi DPRD dan Eksekutif Harus Berdampak bagi Masyarakat

Hubungan antara legislatif dan eksekutif menjadi bagian lain yang ditekankan Herman. Menurutnya, Sekretariat DPRD dapat berperan sebagai penghubung yang membantu memperlancar komunikasi serta menyelaraskan kebutuhan DPRD dengan substansi kebijakan yang disiapkan perangkat daerah.

Posisi tersebut berkaitan langsung dengan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiganya perlu dijalankan dengan memperhatikan tujuan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, aparatur Sekretariat DPRD perlu memahami substansi kebijakan, bukan hanya proses administratif yang menyertainya. Pemahaman tersebut dibutuhkan agar komunikasi antarlembaga lebih efektif dan pembahasan kebijakan tidak terlepas dari persoalan yang dihadapi masyarakat.

Herman juga menyoroti pentingnya menjaga kesinambungan pembangunan. Birokrasi dituntut memastikan program dan kebijakan tetap berjalan efektif meskipun terjadi pergantian kepemimpinan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X