Gubernur Ridwan Kamil: THR Jangan Dicicil, Perusahaan Wajib Tahu!

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Kamis, 6 April 2023 | 05:45 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Biro Adpim Jabar)
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Biro Adpim Jabar)

"Jangan merenggut kebahagiaan dari para pekerja yang sudah berkeringat untuk kemajuan perusahaan. Jadi THR ini wajib dibayar dan penuh ya," ujar Kang Emil.

Baca Juga: Program Lumbung Pangan Desa, Anggota DPRD Jawa Barat: Solusi Menjaga Ketersediaan Pangan Masyarakat

Sebelumnya, dalam rangka memastikan pelaksanaan pembayaran THR keagamaan, Menteri Tenaga Kerja RI Ida Fauziyah telah meminta kepada kepala daerah untuk mengupayakan agar perusahaan di wilayahnya membayar THR sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Perusahaan diimbau membayar THR lebih awal sebelum jatuh tempo.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dede Farhan Kamil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X