• Masukan nama lengkap, alamat sesuai KTP, alamat domisili, e-mail, dan No HP
• Kemudian buat Password
• Konfirmasi password
• Klik Daftar
• Pemberitahuan aktivasi dikirim melalui e-mail
Baca Juga: Gubernur Jabar Bertemu Husein Ali Rafsanjani, Guru ASN Viral
• Setelah selesai mendaftar, Klik menu login
• Masukkan alamat email dan password yang sudah terdaftar
• Buat laporan secara lengkap
• Selanjutnya pelapor akan mendapatkan kode laporan
Selain itu, masyarakat juga dapat melacak progres laporannya dengan cara memasukkan kode laporan pada menu Lacak Laporan.
Laporan yang masuk akan diverifikasi oleh administrator Satgas Saber Pungli Jabar untuk kejelasan dan kelengkapan data, dan kemudian ditindaklanjuti sesuai SOP Satgas Saber Pungli.***
Artikel Terkait
Jabar Kondusif, Gubernur Ridwan Kamil Rangkul Ulama dan Tokoh Masyarakat Kota Banjar
Ini Cara Yang Dilakukan Pemprov Jabar Dalam Rangka Pembinaan Pesantren
Pengakuan Pemprov Jabar Terhadap Eksistensi Dan Peran Pesantren Dalam Pembangunan
Waspada! Modus Baru Kejahatan Kotak Amal Masjid, Ini Kata Gubernur Ridwan Kamil
Optimisme Jabar Sebagai Provinsi Pertama Bebas Polio