Mediapriangan.com - Suasana penuh antusias terasa di lobby ruang sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Jawa Barat saat menerima kunjungan belajar dari SMP Sumatra 40 Kota Bandung.
Ketua DPRD Jawa Barat, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI (Purn) Taufik Hidayat, bersama Anggota DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat, Toni Setiawan, serta Sekretaris DPRD Jawa Barat, Barnas Adjidin, menyambut rombongan SMP Sumatra 40.
Dalam sambutannya, Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat menyampaikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif SMP Sumatra 40 yang melakukan studi lapangan terkait tugas dan fungsi DPRD Jawa Barat.
Selama pertemuan, berbagai aspek, seperti fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD, dibahas secara rinci.
Toni Setiawan, sebagai perwakilan Fraksi Partai Demokrat, menjelaskan betapa pentingnya pemahaman anak-anak SMP Sumatra 40 terhadap politik dan peran DPRD.
"Sangat mengapresiasi kegiatan audiensi SMP Sumatra 40 ini. Terima kasih juga kepada Sekretariat DPRD Jawa Barat yang sudah memfasilitasi kegiatan ini," ungkap Toni Setiawan di Bandung, Kamis, 9 November 2023.
"Kami (DPRD Jawa Barat) tentu apresiasi dan sangat menerima kegiatan audiensi, kegiatan studi lapangan yang dilakukan masyarakat," tambah Toni Setiawan.
Harapannya, setelah kunjungan ini, anak-anak SMP Sumatra 40 dapat lebih memahami tugas dan fungsi DPRD Jawa Barat serta belajar lebih banyak tentang politik dan kedaulatan.
Toni Setiawan memberikan nasihat dan semangat kepada para siswa SMP Sumatra 40, menganggap mereka sebagai calon pemimpin masa depan yang sedang belajar konsep-konsep penting dalam kepemimpinan.
Kepala Sekolah SMP Sumatra 40, Yanti Suryanti Sahid, menjelaskan bahwa kunjungan ini adalah bagian dari pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) untuk 147 siswa beserta guru SMP Sumatra 40.
“Maksud dan tujuan kami kesini dalam rangka pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Ada 147 siswa yang ikut berkunjung kesini beserta para guru SMP Sumatra 40,” jelas Yanti Suryanti Sahid.