Mediapriangan.com - Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat, Tetep Abdulatip, mengungkapkan keprihatinannya terhadap lambatnya kemajuan program di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka, Kabupaten Bandung.
Menurut Tetep Abdulatip, TPPASR Legok Nangka dianggap sebagai potensi solusi bagi masalah sampah di Jawa Barat, terutama di kawasan Bandung Raya yang sudah mencapai kategori darurat.
Tetep Abdulatip menyoroti keterlambatan operasional TPPASR Legok Nangka dan realisasi program yang belum terlaksana pada tahun 2024.
Hal tersebut, disampaikan saat peninjauan program kegiatan di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka di Kabupaten Bandung, Kamis, 7 Maret 2024.
"Sangat memprihatinkan bahwa hingga tahun 2024, progres di Legok Nangka hanya sebatas proses administratif. Namun, proses konstruksi baru dijadwalkan dilaksanakan pada bulan Februari 2025. Hal ini sangat disayangkan," ujarnya.
Dalam menghadapi masalah tersebut, Abdulatip menyatakan harapannya terhadap perusahaan asal Jepang, Sumitomo, yang telah memenangkan tender pengelolaan TPPASR Legok Nangka. Dia berharap Sumitomo dapat menjalankan tugasnya dengan optimal.
"Saat ini, Sumitomo telah menandatangani MoU, diharapkan sesuai dengan rencana, pada Februari 2025 mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik," ujar Tetep.
"Namun, jika memungkinkan, kami berharap operasional dapat dimulai pada tahun 2024, mengingat adanya anggaran untuk pemeliharaan, meskipun TPPASR Legok Nangka belum beroperasi," tambahnya.
Tetep Abdulatip menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup terhadap progres TPPASR Legok Nangka.