Mediapriangan.com - Anggota DPRD Jawa Barat, Ridwan Solichin, menekankan pentingnya pengembangan ekonomi kreatif sebagai prioritas utama untuk mencapai kesejahteraan merata di wilayah Jawa Barat.
Ridwan Solichin mengungkapkan hal ini dalam kegiatan Penyebaran Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Provinsi Jawa Barat.
Acara ini dihelat di Gor Desa Darmaraja, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, yang merupakan bagian dari Daerah Pemilihan XI (Kabupaten Subang, Sumedang, dan Majalengka) Ridwan Solichin sebagai Anggota DPRD Jawa Barat.
Ridwan Solichin menegaskan bahwa untuk mendorong kemajuan ekonomi kreatif, diperlukan komitmen dari semua pihak, termasuk pemerintah legislatif dan eksekutif di tingkat provinsi serta kabupaten/kota di Jawa Barat.
"Demi kemajuan ekonomi kreatif, diperlukan komitmen dari semua pihak, baik pemerintah legislatif maupun eksekutif di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Barat guna menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat," kata Ridwan Solichin pada Minggu, 21 April 2024.
Ridwan Solichin juga menyoroti potensi bisnis yang dimiliki oleh masyarakat kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, dalam berbagai sektor.
"Oleh karena itu, mereka perlu memahami beberapa Perda yang telah dikeluarkan oleh Provinsi Jawa Barat terkait Pengembangan Ekonomi Kreatif," jelasnya.
Menurut Ridwan, Perda ini memberikan payung hukum yang kuat bagi masyarakat untuk mengembangkan ekonomi kreatif.
"Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk mengetahui beberapa Perda yang telah dihasilkan oleh Provinsi Jawa Barat, terutama yang terkait dengan penyelenggaraan ekonomi kreatif," jelasnya.