daerah

Kabupaten Garut Terima 14 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Menkumham RI untuk Pelestarian Budaya Tradisional

Rabu, 24 Juli 2024 | 16:31 WIB
Pj Bupati Garut Barnas Adjidin menerima sertifikat KIK dari Menkumham RI di Alam Sentosa, Kabupaten Bandung, pada Selasa, 23 Juli 2024. (Kominfo Garut)

 

Mediapriangan.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia menyerahkan 14 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Penjabat (Pj.) Bupati Garut Barnas Adjidin, menerima sertifikat KIK tersebut dalam acara yang berlangsung di Alam Sentosa, Jalan Pasir Impun Atas, Kabupaten Bandung, pada Selasa, 23 Juli 2024.

Acara penyerahan sertifikat KIK bertepatan dengan Penganugerahan Gelar Kehormatan Masyarakat Adat Jawa Barat kepada Menkumham RI, Yasonna H. Laoly, sebagai Sinatria Pinayungan.

Baca Juga: Kabupaten Ciamis Raih Empat Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkumham RI, Pengakuan Atas Kekayaan Budaya

Empat belas sertifikat KIK yang diterima oleh Pj. Bupati Garut meliputi Sertifikat KIK Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) untuk Salawatan Buhun, EBT Tutunggulan, EBT Terbang Sajak, EBT Kesenian Rudat, EBT Pencak Silat Dangiang, EBT Kesenian Hadroh, EBT Gembrung, EBT Debus Garut, EBT Lais, EBT Surak Ibra, EBT Degung, serta Pengetahuan Tradisional (PT) Burayot Garut.

Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) mencakup segala bentuk ekspresi karya cipta, baik benda maupun tak benda, atau kombinasi keduanya, yang menunjukkan keberadaan budaya tradisional yang dijaga secara komunal dan lintas generasi.

Sedangkan Pengetahuan Tradisional (PT) adalah karya intelektual dalam bidang pengetahuan dan teknologi yang mengandung unsur warisan tradisional yang dihasilkan, dikembangkan, dan dipelihara oleh komunitas atau masyarakat tertentu.

Baca Juga: Dari Dunia Pendidikan ke Panggung Politik, Inilah Alasan yang Memotivasi Imam Supandi untuk Maju Sebagai Calon Wali Kota Malang

Menkumham RI, Yasonna H. Laoly, dalam sambutannya, mengungkapkan rasa terima kasih atas gelar kehormatan yang diterimanya.

Menurutnya, masyarakat adat yang diakui dalam konstitusi Indonesia harus dirawat dan dijaga, terutama di tengah era globalisasi.

"Jika kita kehilangan adat, kita kehilangan identitas sejati bangsa. Indonesia dari Sabang sampai Merauke, dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote, memiliki ratusan masyarakat adat yang membuat Indonesia menjadi Nusantara yang harus kita jaga," ujar Yasonna.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Dibalik Layar Film Deadpool dan Wolverine: Simak Sebelum Nonton Tayang Perdana pada 24 Juli 2024

Ia juga menekankan bahwa kekayaan intelektual menjadi topik penting dalam berbagai forum dan seminar. Kekayaan intelektual, menurutnya, memiliki potensi besar sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa.

Halaman:

Tags

Terkini