"Kesalahan terjadi pada prosesnya, di mana barang-barang yang dibeli dari PT JN bukan barang baru," tutur Asep.
Asep juga menambahkan bahwa armada kapal PT ASDP memang kurang memadai untuk melayani penyeberangan, terutama saat hari raya atau liburan besar.
Sebagai informasi, PT ASDP melakukan akuisisi terhadap PT Jembatan Nusantara yang diperkirakan bernilai Rp1,27 triliun. PT ASDP kini menguasai 100 persen saham PT Jembatan Nusantara dengan 53 kapal yang dikelola.
KPK mencurigai adanya indikasi korupsi dalam proses akuisisi yang bernilai Rp1,27 triliun tersebut.***