"Kesalahan terjadi pada prosesnya, di mana barang-barang yang dibeli dari PT JN bukan barang baru," tutur Asep.
Asep juga menambahkan bahwa armada kapal PT ASDP memang kurang memadai untuk melayani penyeberangan, terutama saat hari raya atau liburan besar.
Sebagai informasi, PT ASDP melakukan akuisisi terhadap PT Jembatan Nusantara yang diperkirakan bernilai Rp1,27 triliun. PT ASDP kini menguasai 100 persen saham PT Jembatan Nusantara dengan 53 kapal yang dikelola.
KPK mencurigai adanya indikasi korupsi dalam proses akuisisi yang bernilai Rp1,27 triliun tersebut.***
Artikel Terkait
Klarifikasi Polisi Mengenai Kasus Vina, Tiga Tersangka Masih DPO dalam Kisah Tragis yang Kini Tangah Viral di Film
Kronologis Kasus Vina, Tragedi Pembunuhan yang Viral di Layar Lebar, Identitas 8 Tersangka Terungkap, dan Tiga Masih DPO
Perburuan Polisi Terhadap 3 Tersangka DPO Kasus Pembunuhan Vina, Inilah Ciri-ciri Identitas Dani, Andi, dan Pegi
Dua Tersangka Dibekuk dalam Kasus Kredit Fiktif di bank bjb Cabang Labuan Pandeglang, Kerugian Mencapai Rp 13 Miliar
Pegi Setiawan alias Perong, Tersangka Kasus Pembunuhan Vina dan Eki yang Masuk DPO, Akhirnya Ditangkap di Bandung