Kasus Dugaan Korupsi Akuisisi PT ASDP dan PT Jembatan Nusantara, KPK Tetapkan Empat Tersangka

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 24 Agustus 2024 | 11:02 WIB
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan KPK tengahmenyelidiki dugaan korupsi terkait akuisisi antara PT ASDP Indonesia Ferry dan PT Jembatan Nusantara.   (KPK)
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan KPK tengahmenyelidiki dugaan korupsi terkait akuisisi antara PT ASDP Indonesia Ferry dan PT Jembatan Nusantara. (KPK)

"Kesalahan terjadi pada prosesnya, di mana barang-barang yang dibeli dari PT JN bukan barang baru," tutur Asep.

Asep juga menambahkan bahwa armada kapal PT ASDP memang kurang memadai untuk melayani penyeberangan, terutama saat hari raya atau liburan besar.

Baca Juga: Waspada! Marak Kasus Penipuan Mengatasnamakan Promedia, Ini Modus Operandi Pospro dan Dampaknya Bagi Korban

Sebagai informasi, PT ASDP melakukan akuisisi terhadap PT Jembatan Nusantara yang diperkirakan bernilai Rp1,27 triliun. PT ASDP kini menguasai 100 persen saham PT Jembatan Nusantara dengan 53 kapal yang dikelola.

KPK mencurigai adanya indikasi korupsi dalam proses akuisisi yang bernilai Rp1,27 triliun tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X