Mediapriangan.com - Rapat Paripurna DPRD Kota Banjar dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Banjar periode 2024-2029 telah dilangsungkan pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Acara pengucapan sumpah dan janji tersebut menjadi momen penting dalam perjalanan kepemimpinan baru DPRD Kota Banjar, yang bertempat di Ruang Rapat Singa Perbangsa DPRD Kota Banjar.
Prosesi pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kota Banjar, yang dipimpin oleh Herman Siregar, S.H., M.H., berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat.
Drs. H. Dadang R. Kalyubi, M.Si., dari Partai Golkar, resmi menjadi Ketua DPRD Kota Banjar. Sedangkan Wakil Ketua DPRD dijabat oleh Ibu Ating dari PDIP dan Bapak Sutarno dari Partai Gerindra.
Penjabat (Pj.) Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ida Wahida Hidayati, S.E., S.H., M.Si., turut hadir dalam rapat paripurna ini.
Dalam sambutannya, beliau menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 163 ayat (1) dan Pasal 165 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pimpinan DPRD merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap.
Selain itu, beliau juga menegaskan bahwa peresmian pimpinan DPRD dilakukan melalui keputusan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, sesuai dengan Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.
Berdasarkan hasil rapat paripurna mengenai penetapan calon pimpinan DPRD dan keputusan DPRD Kota Banjar Nomor 1 dan 2 Tahun 2024, telah ditetapkan pimpinan DPRD Kota Banjar untuk periode 2024-2029.
Selanjutnya, Gubernur Jawa Barat mengeluarkan Keputusan Nomor 171.2/Kep.566-Pemotda/2024 yang meresmikan pengangkatan pimpinan DPRD Kota Banjar untuk masa jabatan tersebut.
Dengan peresmian ini, pada Kamis, 10 Oktober 2024, seluruh pihak dapat menyaksikan pengangkatan resmi pimpinan DPRD Kota Banjar periode 2024-2029.