Selama acara, peserta yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan membahas berbagai elemen penting yang harus ada dalam dokumen deskripsi IG.
Ketua Perkumpulan Pelindung Indikasi Geografis Tembakau Uteran Pangandaran memaparkan beberapa aspek kunci, di antaranya sejarah, karakteristik, dan metode produksi Tembakau Uteran.
1. Sejarah dan Asal-usul Tembakau Uteran
Produk ini memiliki sejarah panjang yang terkait erat dengan budaya dan tradisi masyarakat Pangandaran.
Lingkungan geografis yang khas juga memberikan pengaruh signifikan terhadap kualitas tembakau yang dihasilkan.
2. Karakteristik Produk
Diskusi difokuskan pada keunikan aroma, rasa, dan tekstur Tembakau Uteran yang berbeda dari tembakau dari daerah lain.
3. Metode Produksi
Ditekankan bahwa metode budidaya tembakau di Pangandaran dilakukan secara tradisional, yang menjadi salah satu faktor penentu dalam penilaian IG.
Selain itu, aspek hukum dan administratif juga dibahas secara mendalam guna memastikan kelengkapan dokumen sebelum diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
"Harapannya, setelah melalui tahap finalisasi, Tembakau Uteran Pangandaran dapat segera didaftarkan sebagai produk yang dilindungi secara resmi oleh Indikasi Geografis," tandas Yadi.***