daerah

Pembahasan Indikasi Geografis Tembakau Uteran Pangandaran, Upaya Melindungi Produk Lokal dan Meningkatkan Daya Saing

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:11 WIB
Dinas Pertanian tengah mempersiapkan dokumen pendaftaran Tembakau Uteran Pangandaran sebagai produk dengan Indikasi Geografis yang diakui secara hukum. (Distan Pangandaran)

Selama acara, peserta yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan membahas berbagai elemen penting yang harus ada dalam dokumen deskripsi IG.

Ketua Perkumpulan Pelindung Indikasi Geografis Tembakau Uteran Pangandaran memaparkan beberapa aspek kunci, di antaranya sejarah, karakteristik, dan metode produksi Tembakau Uteran.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik dan Transparansi Birokrasi, Diskominfo Kabupaten Pangandaran Sosialisasikan SPBE

1. Sejarah dan Asal-usul Tembakau Uteran

Produk ini memiliki sejarah panjang yang terkait erat dengan budaya dan tradisi masyarakat Pangandaran.

Lingkungan geografis yang khas juga memberikan pengaruh signifikan terhadap kualitas tembakau yang dihasilkan.

2. Karakteristik Produk

Diskusi difokuskan pada keunikan aroma, rasa, dan tekstur Tembakau Uteran yang berbeda dari tembakau dari daerah lain.

Baca Juga: Wakil Bupati Pangandaran Dorong Penguatan Industri Tembakau Lokal Lewat Sosialisasi Rencana Pembangunan SIHT

3. Metode Produksi

Ditekankan bahwa metode budidaya tembakau di Pangandaran dilakukan secara tradisional, yang menjadi salah satu faktor penentu dalam penilaian IG.

Selain itu, aspek hukum dan administratif juga dibahas secara mendalam guna memastikan kelengkapan dokumen sebelum diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

"Harapannya, setelah melalui tahap finalisasi, Tembakau Uteran Pangandaran dapat segera didaftarkan sebagai produk yang dilindungi secara resmi oleh Indikasi Geografis," tandas Yadi.***

Halaman:

Tags

Terkini