hukum

Terungkap! Sindikat Jual Beli Rekening untuk Bandar Judi Online di Kamboja, Sudah Beroperasi 3 Tahun di Jakarta Barat

Sabtu, 9 November 2024 | 19:24 WIB
Potret tersangka kasus jual beli rekening di Jakarta Barat yang dikirim ke bandar judi online asal Kamboja. (Instagram.com/@poldametrojaya)

 

Mediapriangan.com - Polisi menggerebek rumah di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, yang diyakini menjadi markas sindikat jual beli rekening untuk aktivitas judi online pada Jumat, 8 November 2024.

Rumah tersebut diduga sebagai lokasi sindikat yang menyimpan buku rekening, yang kemudian disewakan kepada masyarakat dan dikirimkan ke bandar judi online di Kamboja.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Syahdudi, mengonfirmasi bahwa pengiriman rekening ke bandar judi online di Kamboja dilakukan menggunakan jasa ekspedisi resmi.

Baca Juga: Janji Tegas Menkomdigi Meutya Hafid Berantas Aktivitas Ilegal, Belasan Pegawai Komdigi Justru Terlibat Judi Online

“Pengiriman dilakukan melalui jalur resmi,” ungkapnya dalam penggerebekan sindikat bersangkutan di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat, 8 November 2024.

Berikut sejumlah fakta mengejutkan tentang sindikat judi online di Jakarta Barat:

Beroperasi Hampir 3 Tahun Tanpa Terendus

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Syahdudi mengungkapkan sindikat ini telah beroperasi selama 30 bulan atau sekitar 2,5 tahun.

Selama kurun waktu tersebut, ditemukan lebih dari 1.000 resi pengiriman yang digunakan untuk mengirim perangkat ke Kamboja.

Baca Juga: Jawa Barat Tertinggi dalam Transaksi Judi Online Rp3,8 Triliun, Hasim Adnan Desak Penindakan Tegas Bandar Judi

"Selama 2 tahun 6 bulan beroperasi, ditemukan sebanyak 1.081 lembar resi pengiriman," ungkapnya.

Setiap resi mengirimkan dua unit ponsel yang sudah dilengkapi dengan aplikasi mobile banking.

"Pengakuan tersangka tadi bahwa setiap resi itu mengirim dua unik handphone dan masing-masing handphone berisi dua aplikasi mobile banking," terangnya.

Halaman:

Tags

Terkini