Kapolres Jakbar menyatakan pihaknya telah bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti kasus ini.
Beberapa WNI yang diduga berperan sebagai bandar di Kamboja telah teridentifikasi, termasuk nama-nama penerima rekening di sana.
"Kami sudah data mereka dan sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti informasi tersebut," ungkapnya.
Pihak penerima, termasuk orang-orang seperti Martin, Henky, Jono, Semar Group, Lim Manto, Linda, Lai, dan Max, diyakini bertanggung jawab mengelola dana hasil aktivitas sindikat.
Polisi kini sedang memperluas penyelidikan untuk menjerat pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk mengidentifikasi alur distribusi dana serta kemungkinan keterlibatan oknum lain.
Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran agar masyarakat lebih waspada terhadap permintaan pembuatan rekening tanpa penggunaan yang jelas.***
Artikel Terkait
Rekonstruksi Pembunuhan Keji di Ciamis, Polres Ciamis Peragakan 54 Adegan di TKP Rancah dengan Menghadirkan 5 Saksi
Kasus Dugaan Korupsi Akuisisi PT ASDP dan PT Jembatan Nusantara, KPK Tetapkan Empat Tersangka
5 Fakta di Balik Penangkapan Ronald Tannur, Terdakwa Kasus Pembunuhan yang Sempat Divonis Bebas PN Surabaya
Janji Tegas Menkomdigi Meutya Hafid Berantas Aktivitas Ilegal, Belasan Pegawai Komdigi Justru Terlibat Judi Online
Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Begini Reaksi Netizen dan Kedekatannya dengan Presiden Jokowi
Daftar Lengkap Tanggal-Tanggal Penting di Bulan November 2024, Untuk Peringatan Hari Besar Nasional dan Internasional