Arip juga menyoroti pentingnya sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah kabupaten/kota dalam pemungutan pajak daerah.
Ia berharap dengan adanya koordinasi yang baik antara kedua pihak, dapat tercapai penerimaan pajak yang maksimal, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Jawa Barat.
“Sinergi antara Pemprov dan Pemkab/Pemkot sangat penting, terutama dalam hal pemungutan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB),” tambahnya.
“Dengan kolaborasi yang solid, kita dapat mengoptimalkan penerimaan daerah, yang pada gilirannya akan mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.”
Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat Desa Puspahiang, yang mengaku sangat terbantu dengan penjelasan mengenai kewajiban mereka terkait pajak dan retribusi daerah.
Mereka berharap informasi yang diberikan dapat mempermudah pemahaman mereka tentang bagaimana kewajiban pajak ini berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
H. Arip Rachman menutup acara dengan harapan agar melalui sosialisasi ini, masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya, khususnya, semakin sadar akan pentingnya membayar pajak daerah dan retribusi, serta berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah.***