hukum

Hotman Paris Dilarikan ke Rumah Sakit saat Jadi Saksi di Sidang Kasus Razman, Begini Kronologi dan Kondisi Terbarunya!

Sabtu, 22 Februari 2025 | 08:44 WIB
Hotman Paris sakit saat jadi saksi kasus Razman Arif Nasution.  (Tangkapan layar instagram.com/hotmanparisofficial dan razmannasution71)

Baca Juga: Razman Arif Nasution Kecewa! Pengakuan Lolly Berubah, Siap Balik Jebloskan ke Penjara Gara-Gara Perkataan Ini!

"Selanjutnya penyidik akan memeriksa klarifikasi pelapor," tambah Djuhandani.
PN Jakarta Utara Laporkan Razman dkk Pengadilan Negeri Jakarta Utara secara resmi melaporkan pengacara Razman Nasution dkk ke Bareskrim Polri.

Razman dilaporkan atas tiga pasal, termasuk Pasal 217 KUHP yang berkaitan dengan kegaduhan di persidangan.

"Jadi atas nama lembaga, atas kejadian pada hari Kamis tanggal 6 kemarin, menuai pro dan kontra. Namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut," kata Humas PN Jakut, Maryono, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa 11 Februari 2025.

Baca Juga: Ijazah Gak Diakui Kampus? Razman Arif Nasution Terancam, Universitas Ibnu Chaldun Buka Suara Soal Dugaan Pemalsuan!

"Yang dilaporkan adalah Dr. Haji Razman Arif Nasution dan kawan-kawan. Kita belum bisa menghitung jumlah pastinya, tetapi setidaknya lebih dari dua orang yang dilaporkan," lanjutnya.

Laporan ini berkaitan dengan kegaduhan yang terjadi dalam persidangan, di mana Razman saat itu duduk sebagai terdakwa dalam kasus yang disidangkan oleh PN Jakarta Utara.

Dengan melampirkan barang bukti berupa video, Maryono berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri sesuai dengan pasal-pasal yang dicantumkan.

Baca Juga: Razman Ngotot Dampingi Vadel Badjideh Meski Sumpah Advokatnya Dibekukan, Hotman Paris Singgung Hal Ini!

"Betul, kegaduhan yang terjadi di ruang sidang, baik selama diskors maupun saat sidang berlangsung. Pasal yang kami laporkan ada tiga, yaitu 335 KUHP, 207 KUHP, dan 217 KUHP," imbuhnya.

Laporan ini telah terdaftar dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 11 Februari 2025.***

Halaman:

Tags

Terkini