hukum

Ketum IDI Tegur Rumah Sakit Usai Pemerkosaan oleh Dokter PPDS di RSHS Bandung: Pengawasan Dinilai Lemah!

Minggu, 13 April 2025 | 18:50 WIB
Dokter PPDS Pelaku Pemerkosaan Anak Pasien RSHS Bandung. (kolase instagram.com/drg.mirza dan x.com/colekcimol)

Mediapriangan.com - Kasus pemerkosaan keluarga pasien yang dilakukan di oleh dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran menuai kecaman.

Dari hasil penyelidikan sementara, dokter anestesi Priguna Anugerah Pratama telah melakukan tindakan pemerkosaan pada 3 korban.

Kejadian 18 Maret 2025 lalu di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung itu terungkap bahwa ia menggunakan modus pemeriksaan cek darah pada keluarga pasien yang justru ia buat pingsan untuk bisa melakukan aksinya.

Baca Juga: IDI Siapkan Pemecatan Oknum Dokter PPDS yang Perkosa Keluarga Pasien RSHS Bandung, Tunggu Hasil Penyidikan!

Mengenai kejadian itu, Ikatan Dokter Indonesia turut menyoroti peran rumah sakit yang dianggap memiliki aturan lemah.

Menurut Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto, seharusnya ada pengawasan dari berbagai pihak.

“Semua SOP itu harus ada orang lain, tidak boleh sendiri, ada yang lebih tinggi, walau ada seniornya atau perawat atau yang lainnya itu harus ada,” kata Slamet saat menemui wartawan di Kemayoran pada Sabtu, 12 April 2025.

Baca Juga: Mantan Artis Drama Kolosal Ditangkap Polisi Usai Ketahuan Edarkan Uang Palsu di Jakarta, Begini Kronologisnya!

“Obat itu dari mana dia dapetnya, itu harus tahu, itu adalah standar tertinggi keselamatan pasien,” tambahnya.

Ia kemudian mempertanyakan apakah telah terjadi pelanggaran SOP karena dianggap lemah dan tidak ketat.

“Saya nggak tahu ini pelanggaran SOP, saya kira yang harus diberi sanksi tidak hanya yang bersangkutan tapi yang membiarkan, kalau di rumah sakit kan banyak,” tambahnya.

Baca Juga: Polisi Ciduk Mantan Artis Drama Kolosal yang Diduga Edarkan Uang Palsu, Total Rp223 Juta Berhasil Diamankan

“Menurut saya pengawasannya kurang melekat,” tandasnya.

Slamet juga menyatakan bahwa IDI mendukung pemeriksaan melalui jalur hukum.

Halaman:

Tags

Terkini