Tega Rudapaksa Saat Ayah Korban Sekarat, Terungkap Motif Mengejutkan Dokter PPDS Priguna Anugerah Lakukan Aksinya!

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 13 April 2025 | 07:32 WIB
Polda Jabar ungkap latar belakang tindakan keji Priguna Anugerah, dokter PPDS RSHS yang jadi tersangka kasus pemerkosaan keluarga pasien.   (Instagram.com/colekcimol)
Polda Jabar ungkap latar belakang tindakan keji Priguna Anugerah, dokter PPDS RSHS yang jadi tersangka kasus pemerkosaan keluarga pasien. (Instagram.com/colekcimol)

 

Mediapriangan.com - Polda Jawa Barat mengungkap latar belakang tindakan keji Priguna Anugerah Pratama (31), dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, yang kini menjadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Priguna diketahui memiliki kecenderungan seksual menyimpang yang menjadi motif utama dalam tindakannya.

“Semacam apa ya, punya fantasi tersendiri dengan seksualnya gitu,” kata Surawan, Jumat 11 April 2025. Malah yang mengejutkan, tersangka diketahui telah menikah belum lama ini.

Baca Juga: Sudah Dimaafkan Keluarga Korban, Tapi Dokter PPDS Pemerkosa di RSHS Tetap Diseret ke Jalur Hukum Tanpa Ampun!

Meski sudah berkeluarga, ternyata status itu tak mampu menghentikannya dari memenuhi fantasi seksualnya yang menyimpang.

Lebih lanjut, Surawan menduga bahwa Priguna memiliki ketertarikan pada situasi di mana pasangan seksualnya dalam kondisi tidak sadar.

"Semacam punya fantasi sendiri lah gitu. Senang kalau orang mungkin pingsan gitu ya. Nanti kita lakukan visum psikiatrikum,” ungkapnya.

Baca Juga: Meski Sudah Dimaafkan, Keluarga Dokter PPDS Pemerkosa di RSHS Tetap Nyatakan Siap Bertanggung Jawab ke Korban

Sebelumnya, polisi telah membeberkan kronologi kejadian yang terjadi pada 18 Maret 2025, ketika Priguna diduga memperkosa FH (21), anak dari seorang pasien yang sedang dirawat di RSHS.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika tersangka membawa korban dari ruang IGD ke lantai 7 Gedung MCHC, dengan alasan untuk pengambilan darah.

"Sesampainya di Gedung MCHC, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan memintanya melepas baju juga celananya.

Baca Juga: Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dokter PPDS RSHS Kini Tak Lagi Bisa Praktik, STR Dicabut Selamanya oleh Kemenkes

Lalu, pelaku memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali," beber Hendra.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X