"Memang sistemnya yang mendapatkan hukuman selalu kakaknya, yang semester 2. Semester 1 tidak mendapat hukuman, padahal yang salah semester 1," terang Zara.
Zara juga mengklaim bahwa ia hanya menjalankan tugas sebagaimana yang berlaku dalam tradisi PPDS tersebut, di mana dirinya disebut sebagai 'kambing', atau pihak yang bertugas menguji dan mendisiplinkan mahasiswa baru.
Zara pun membantah melakukan kekerasan fisik, menyebut hukuman yang diberikannya bersifat ringan.
"Hukuman itu juga diberikan angkatan chief of chief atau di atas chief seperti dewan syuro," imbuh Zara.
Pengakuan Zara menjadi sorotan publik karena membuka potret sistemik yang mungkin saja terjadi dalam lingkungan pendidikan kedokteran.
Kasus ini pun dipandang bukan hanya sebagai perkara individu, melainkan refleksi dari budaya senioritas yang harus ditinjau ulang demi mencegah tragedi serupa di masa depan.***