Mediapriangan.com - Dalam rangka fungsi legislasi, DPRD Kabupaten Ciamis kembali menggelar Rapat Paripurna di ruang paripurna DPRD pada Selasa, 18 Juni 2025.
Rapat Paripurna kali ini berfokus pada penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ciamis terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan pemerintah.
Adapun dua Raperda yang dibahas yaitu Raperda RPJMD Kabupaten Ciamis Tahun 2025–2029 dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Agenda rapat paripurna dihadiri langsung oleh Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya, Ketua DPRD H. Nanang Permana, para wakil ketua, anggota DPRD dan OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menekankan pentingnya sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah kebijakan pembangunan ke depan.
Ia menegaskan bahwa Raperda RPJMD 2025–2029 bukan sekadar dokumen formal, melainkan pedoman strategis menuju visi “Mewujudkan Ciamis Maju dan Berkelanjutan.”
"RPJMD ini menjadi kompas pembangunan lima tahun ke depan. Kami berharap melalui pandangan fraksi-fraksi hari ini, terjadi penguatan substansi dan kesepahaman bersama demi kepentingan masyarakat Ciamis secara luas," ujar Bupati Herdiat.
Sementara itu, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Evaluasi dari DPRD diharapkan menjadi bahan penting untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah di masa mendatang.
Ketua DPRD Ciamis, H. Nanang Permana, menyambut baik penyampaian dua raperda tersebut dan menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pemerintah daerah.