hukum

Lisa Rachmat Divonis 11 Tahun Penjara Usai Terbukti Suap Hakim Rp4 Miliar Demi Vonis Bebas Ronald Tannur

Rabu, 18 Juni 2025 | 21:35 WIB
Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat dijatuhi vonis 11 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. (pn-pontianak.go.id)

"Telah melakukan atau turut serta melakukan dengan Lisa Rachmat, memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Hakim yaitu memberi uang tunai keseluruhan sebesar Rp1.000.000.000 dan SGD308.000," ungkap JPU dalam ruang sidang.

Kasus ini menyoroti kembali masalah integritas di lembaga peradilan Indonesia dan bagaimana praktik suap bisa merusak keadilan yang seharusnya ditegakkan demi korban.***

Halaman:

Tags

Terkini