Tak hanya itu, satu unit mobil Suzuki Ertiga milik korban juga mengalami lecet. "Korban menderita kerugian materi kurang lebih sebesar Rp50.000.000," sambungnya.
Kasus ini menjadi perhatian nasional karena menyentuh isu sensitif terkait kebebasan menjalankan ibadah.
Pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk menegakkan hukum secara adil dan tak pandang bulu terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran.***