hukum

7 Tersangka Perusakan Tempat Ibadah di Sukabumi Ditangkap, Salib Dirusak hingga Motor Dihancurkan!

Rabu, 2 Juli 2025 | 13:03 WIB
Polisi telah menetapkan tujuh tersangka terkait perusakan villa tempat ibadah di Sukabumi. (instagram/humaspoldajabar)

Tak hanya itu, satu unit mobil Suzuki Ertiga milik korban juga mengalami lecet. "Korban menderita kerugian materi kurang lebih sebesar Rp50.000.000," sambungnya.

Kasus ini menjadi perhatian nasional karena menyentuh isu sensitif terkait kebebasan menjalankan ibadah.

Pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk menegakkan hukum secara adil dan tak pandang bulu terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran.***

Halaman:

Tags

Terkini