“Selanjutnya terhadap barang tersebut, dimintakan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Negeri setempat,” tutup Harli.
Langkah tegas ini menunjukkan keseriusan Kejagung dalam membongkar dugaan korupsi yang melibatkan fasilitas kredit dari sejumlah bank BUMD kepada Sritex dan perusahaan afiliasinya.
Publik kini menanti perkembangan selanjutnya dari kasus yang melibatkan nama besar dalam industri tekstil nasional tersebut.***