Mediapriangan.com - Insiden kekerasan terjadi di Kota Bandung saat empat anggota perguruan silat melakukan pengeroyokan terhadap seorang pemuda di depan Kampus Itenas, Jalan PHH Mustofa, pada Sabtu, 5 Juli 2025.
Korban bernama Muhammad Fahmi Alamsyah (20), mengalami luka di bagian kepala dan pelipis akibat penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, dalam keterangannya pada Jumat, 11 Juli 2025, menjelaskan bahwa keempat pelaku telah berhasil diamankan. Mereka masing-masing berinisial MIH, FAF, AE, dan JP.
"Empat tersangka telah diamankan, masing-masing berinisial MIH, FAF, AE, dan JP, yang melakukan kekerasan secara bersama-sama," ujar Budi dalam konferensi pers.
Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku merupakan anggota perguruan silat yang sedang mengikuti konvoi menuju acara pengesahan anggota baru di kawasan Ujungberung.
Peristiwa bermula saat korban menegur rombongan pelaku yang menggunakan knalpot bising dan melempar botol ke jalan.
Alih-alih merespons dengan baik, para pelaku justru marah dan menghampiri korban, lalu melakukan pengeroyokan secara brutal.
“Para pelaku merupakan anggota perguruan silat dari luar kota. Mereka sedang melakukan perjalanan konvoi saat kejadian terjadi,” jelas Budi.
Kini, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.
Kapolrestabes Bandung menegaskan pihaknya akan bersikap tegas terhadap segala bentuk kekerasan, apalagi yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan mentoleransi bentuk kekerasan dalam bentuk apapun. Ini komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.