Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Kejaksaan tetap mempertimbangkan keadilan dan efektivitas dalam proses hukum. Ia menegaskan bahwa tidak ada upaya kriminalisasi maupun politisasi, dan bahwa kasus ini murni soal penegakan hukum.
“Sehingga dalam informasi yang kita terima, termasuk ketakutan soal politisasi, kriminalisasi, segala macam itu, jawaban dari Kejaksaan clear: murni penegakan hukum,” tandas Pujiono.
Kasus yang menjerat Tom Lembong memang menyedot perhatian publik, terlebih setelah muncul berbagai pendapat yang menilai proses hukum ini bernuansa politik.
Namun dengan pernyataan dari Komisi Kejaksaan, publik diharapkan bisa melihat bahwa proses ini berjalan dalam kerangka hukum yang telah ditetapkan.***