hukum

Tragis! Pelajar SMK di Cibiru Tewas Ditebas Celurit, Pelaku Mahasiswa Diduga Simpan Dendam Lama

Selasa, 5 Agustus 2025 | 16:52 WIB
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan terhadap pelajar SMK di Cibiru, Kota Bandung. (Instagram.com/@polrestabesbandung)

Ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara.

Polisi juga menyoroti meningkatnya kekerasan di kalangan pelajar. Masyarakat dan sekolah diminta aktif dalam pencegahan konflik agar tidak berakhir dengan kekerasan yang merenggut nyawa.***

Halaman:

Tags

Terkini