“Malam itu saya diantarkan ke tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sarana tahanan yang kecil, hanya satu koridor dengan 8 kamar, kapasitas 14 orang,” ujarnya.
Tom Lembong ditahan sejak 29 Oktober 2024 usai menjalani pemeriksaan keempat terkait dugaan korupsi impor gula saat menjabat Mendag.
Setelah sembilan bulan mendekam di balik jeruji, ia bebas pada 1 Agustus 2025 berkat abolisi dari Presiden Prabowo.***