Mediapriangan.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti dugaan praktik korupsi dalam penyelenggaraan kuota haji 2024. Lembaga antirasuah itu menemukan adanya keterlibatan sejumlah travel haji yang tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) namun tetap berhasil memberangkatkan jemaah ke Tanah Suci.
Fakta tersebut terungkap setelah penyidik KPK memeriksa sejumlah pihak penyelenggara perjalanan ibadah haji. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan indikasi bahwa beberapa travel ilegal membeli kuota haji dari penyelenggara resmi demi bisa memberangkatkan jemaahnya.
KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Kuota Haji 2024
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya dugaan transaksi jual beli kuota haji antara travel resmi dan travel tidak berizin.
Baca Juga: Skandal Bansos Beras Rp200 Miliar, Staf Ahli Mensos Edi Suharto Jadi Tersangka, KPK Tetapkan 5 Pihak
“Beberapa travel yang tidak terdaftar dalam sistem di Kementerian Agama, tapi juga mengolah kuota haji khusus dengan membeli kuota dari yang mendapatkan distribusi,” ujar Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).
Budi menambahkan, praktik tersebut jelas melanggar aturan karena travel yang belum mengantongi izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tidak berhak mengelola kuota.
Namun kenyataannya, mereka bisa beroperasi dengan cara membeli jatah kuota dari pihak lain yang terdaftar di Kemenag.
Pengembalian Uang Capai Hampir Rp100 Miliar
Selain mengungkap modus jual beli kuota, KPK juga telah menerima sejumlah uang yang dikembalikan oleh pihak travel haji. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut nominal yang masuk ke rekening penampungan lembaga sudah mencapai angka fantastis.
“Secara keseluruhan kalau ratusan miliar mungkin belum, tapi sudah puluhan miliar mendekati seratus, hampir Rp100 miliar ada,” kata Setyo kepada media, Senin (6/10/2025).
Setyo menegaskan, pengembalian uang tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan KPK. Lembaga akan terus menelusuri aliran dana untuk memastikan keterlibatan semua pihak yang terkait dalam dugaan korupsi kuota haji ini.