KPK Bongkar Modus Travel Ilegal di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Uang Dikembalikan Hampir Rp100 Miliar

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 7 Oktober 2025 | 13:31 WIB
Foto ilustrasi - KPK terus dalami dugaan korupsi kuota haji 2024, terungkap travel tak terdaftar di Kemenag dan pengembalian uang hampir Rp100 miliar. (Instagram.com/mekkah)
Foto ilustrasi - KPK terus dalami dugaan korupsi kuota haji 2024, terungkap travel tak terdaftar di Kemenag dan pengembalian uang hampir Rp100 miliar. (Instagram.com/mekkah)

Mediapriangan.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti dugaan praktik korupsi dalam penyelenggaraan kuota haji 2024. Lembaga antirasuah itu menemukan adanya keterlibatan sejumlah travel haji yang tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) namun tetap berhasil memberangkatkan jemaah ke Tanah Suci.

Fakta tersebut terungkap setelah penyidik KPK memeriksa sejumlah pihak penyelenggara perjalanan ibadah haji. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan indikasi bahwa beberapa travel ilegal membeli kuota haji dari penyelenggara resmi demi bisa memberangkatkan jemaahnya.

KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Kuota Haji 2024

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya dugaan transaksi jual beli kuota haji antara travel resmi dan travel tidak berizin.

Baca Juga: Skandal Bansos Beras Rp200 Miliar, Staf Ahli Mensos Edi Suharto Jadi Tersangka, KPK Tetapkan 5 Pihak

“Beberapa travel yang tidak terdaftar dalam sistem di Kementerian Agama, tapi juga mengolah kuota haji khusus dengan membeli kuota dari yang mendapatkan distribusi,” ujar Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).

Budi menambahkan, praktik tersebut jelas melanggar aturan karena travel yang belum mengantongi izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tidak berhak mengelola kuota.

Namun kenyataannya, mereka bisa beroperasi dengan cara membeli jatah kuota dari pihak lain yang terdaftar di Kemenag.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024, KPK Tunggu Audit BPK, Potensi Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun

Pengembalian Uang Capai Hampir Rp100 Miliar

Selain mengungkap modus jual beli kuota, KPK juga telah menerima sejumlah uang yang dikembalikan oleh pihak travel haji. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut nominal yang masuk ke rekening penampungan lembaga sudah mencapai angka fantastis.

“Secara keseluruhan kalau ratusan miliar mungkin belum, tapi sudah puluhan miliar mendekati seratus, hampir Rp100 miliar ada,” kata Setyo kepada media, Senin (6/10/2025).

Setyo menegaskan, pengembalian uang tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan KPK. Lembaga akan terus menelusuri aliran dana untuk memastikan keterlibatan semua pihak yang terkait dalam dugaan korupsi kuota haji ini.

Baca Juga: Drama Korupsi Kuota Haji 2024! KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Paling Tahu Oknum Kemenag, Travel di Jatim Disisir

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X