Mediapriangan.com - Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis secara resmi menetapkan kesepakatan bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penetapan rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2026 berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis yang digelar di Aula Tumenggung Wiradikusuma, Gedung DPRD Ciamis, Senin (20/10/2025).
Agenda rapat paripurna dihadiri Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, pimpinan SKPD, BUMN/BUMD, serta tamu undangan.
Komitmen untuk Stabilitas Keuangan Daerah
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan DPRD selama proses pembahasan hingga tercapai kesepakatan.
Bupati Herdiat menegaskan bahwa stabilitas pengelolaan keuangan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan semangat kebersamaan, mari kita senantiasa berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas pengelolaan keuangan daerah. Semoga upaya bersama ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Herdiat.
Landasan Arah Pembangunan Ciamis 2026
Bupati menambahkan, kesepakatan KUA dan PPAS 2026 menjadi tonggak awal dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Ciamis.