"Ini penghematan besar untuk rakyat. Dengan LED, kita bisa memangkas biaya sekaligus meningkatkan efisiensi,” ujar Cecep.
Menurut perhitungan politisi partai berlambang Kabah ini, tanpa langkah revolusioner ini Kabupaten Tasikmalaya harus siap menanggung kerugian negara sebesar Rp5–6 miliar per tahun akibat pembayaran PJU yang tidak lagi berfungsi.
Kebijakan besar ini, sambung Cecep, diharapkan menjadi titik balik pengelolaan PJU di Tasikmalaya, sekaligus memastikan uang rakyat digunakan tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya.***